UNEJ menuntut Pemerintah Kota Padang (Pemkot) agar bangunan cagar budaya Rumah Singgah Bung Karno itu dikembalikan lagi sesuai dengan aslinya sebelum dibongkar.
UNEJ juga mendukung langkah tegas Mendikbudristek Nadiem Makarin terhadap kasus pembongkaran bangunan cagar budaya Rumah Singgah Bung Karno di Kota Padang tersebut.
BACA JUGA: Rumah Singgah Bung Karno Dibongkar, Dikecam PA GMNI
“Keluarga besar civitas akademika UNEJ sangat prihatin, menyesalkan dan mengecam keras peristiwa pembongkaran bangunan cagar budaya Rumah Singgah Bung Karno,” tutur pernyataan resmi tertulis UNEJ yang ditandatangani Rektor Iwan Taruna dan Ketua Senat UNEJ, Andang Subaharianto, Senin 20 Februari 2023.
UNEJ menyampaikan sikap resmi atas pelanggaran hukum pada pembongkaran bangunan cagar budaya Rumah Singgah Bung Karno di Jln Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang, Sumatera Barat.
Lima sikap dari UNEJ atas pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno, intinya antara lain :
BACA JUGA: Rumah Singgah Bung Karno Dibongkar, Dikecam PA GMNI
1. Mendukung langkah tegas Mendikbud Ristek melakukan pengusutan, pencarian fakta secara menyeluruh dan menempuh upaya hukum atas pembongkaran Rumah Singgah Bng Karno.
2. Mendorong penagakan hukum melibatkan Polisi Khusus Cagar Budaya dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Cagar Budaya bersama Polri sesuai dengan aturan Pasal 62 dan Pasal 100 Undang Undang Cagar Budaya atas perusakan Rumah Singgah Bung Karno tersebut.
3. Mendorong Pemkot Padang menindaklanjuti peristiwa pembongkaran Rumah Singgah Bung Karno, dan melakukan penelitian untuk memastikan bentuk semula bangunan sebelum dirobohkan.
BACA JUGA: Rumah Singgah Bung Karno Dibongkar, Dikecam PA GMNI
4. Meminta pihak yang bertanggung jawab untuk membangun ulang rumah singgah tersebut sesuai dengan aslinya sebelum dibongkar.
5.Mengingatkan stakeholders terkait, baik pemerintah, pemerintah daerajh, swasta dan masyarakat agar peristiwa yang sama tidak terulang lagi. Juga memastikan keberlangsungan eksistensi cagar budaya sebagai bagian dari merawat memori kolektif bangsa.
Selain UNEJ, PA GMNI juga mengecam keras pembongkaran bangunan cagar budaya berupa rumah singgah Bung Karno di Kota Padang, Sumatera Barat tersebut.
BACA JUGA: Rumah Singgah Bung Karno Dibongkar, Dikecam PA GMNI
Bangunan cagar budaya rumah singgah Bung Karno itu sudah rata dengan tanah. Tidak ada yang tersisa. Kecuali puing bangunan yang telah dirobohkan.
Padahal bangunan yang terletak di Jln Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang, Sumatera Barat, merupakan tempat bersejarah tempat Bung Karno singgah elama tiga bulan pada masa perjuangan untuk memerdekakan Republik Indonesia.
Sekertaris Jendral (Sekjen) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Dr Abdy Yuhana, SH, MH, mengecam keras tindakan pembongkaran cagar budaya rumah sunggah Bung Karno tersebut.
BACA JUGA: Rumah Singgah Bung Karno Dibongkar, Dikecam PA GMNI
Abdy Yuhana mendukung penuh langkah hukum untuk pelaku pembongkaran rumah singgah Bung Karno di Kota Padang tersebut yang dikenal dengan Cagar Budaya Rumah Ema Idham.
Abdy Yuhana menyebut ada tiga cara yang dilakukan pihak luar untuk melemahkan dan menjajah suatu negeri.
Pertama, kaburkan sejarahnya. Kedua, hancurkan bukti-bukti sejarahnya agar tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
BACA JUGA: Rumah Singgah Bung Karno Dibongkar, Dikecam PA GMNI
“Lalu yang ketiga, putuskan hubungan mereka dengan leluhurnya dengan mengatakan leluhurnya itu bodoh dan primitif,” ujarnya.
Ia mengungkap masih rendahnya kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat, termasuk kesadaran untuk turut menjaga dan melindungi keberadaan cagar budaya.
“Saya kira ini menjadi pekerjaan rumah untuk kita semua,” tandasnya.
Rumah Ema Idham atau Rumah Singgah Bung Karno didirikan pada 1930 dan ditetapkan sebagai cagar budaya dengan Nomor Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007.
BACA JUGA: Rumah Singgah Bung Karno Dibongkar, Dikecam PA GMNI
Rumah Ema Idham pernah digunakan sebagai rumah tinggal sementara oleh Bung Karno selama tiga bulan di tahun 1942.
Pada waktu itu Bung Karno sedang dalam perjalanan dari Bengkulu, akan dibuang ke luar Indonesia oleh sekutu Belanda.
Selama tinggal disana, Bung Karno atau Soekarno yang kelak menjadi proklamator kemerdekaaan RI bersama Mohammad Hatta, menggunakan waktunya untuk menghimpun kekuatan melawan penjajah.
BACA JUGA: Rumah Singgah Bung Karno Dibongkar, Dikecam PA GMNI
Dahulu, rumah tersebut merupakan rumah tinggal keluarga Dr Waworuntu. Pada waktu dijadikan rumah singgah Bung Karno, pemerintah Belanda takut presiden pertama RI itu dimanfaatkan oleh Jepang yang akan mendarat di Indonesia.
Maka dari itulah, Soekarno dibuang dari Bengkulu ke luar negeri. Namun, saat akan berangkat, kapal yang akan memberangkatkan Bung Karno rusak.
Pada akhirnya pemerintah Belanda meminta Presiden Soekarno menuju ke Padang dengan mengendarai gerobak sapi, dan tinggal di rumah singgah yang kini telah dirobohkan. “Ini sangat disesalkan. Bagaimana bangunan yang menyimpan fakta sejarah rintisan perjuangan kemerdekaan Indonesia dirobohkan begitu saja,” tutur Abdy Yuhana.***