Hal itu dikemukakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Diah Irwani Indriyati, saat menerima petugas pantarlih di kediamannya di Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Selasa (21/2/2023).
Pasalnya, lanjut Diah, data pemilih yang akurat dan mutakhir merupakan salah satu prasyarat dalam suksesnya penyelenggaraan pemilu.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna, Raperda Pajak Daerah Solusi Tumpang Tindih Pungutan
Diah mengaku dirinya siap diverifikasi petugas pantarlih yang akan melakukan pemutakhiran data calon pemilih di Pemilu 2024 mendatang.
“Kebetulan saya warga Desa Belawa, tadi saya diminta KTP dan KK untuk dicocokkan dengan data dari Pantarlih, jadi ini bagus bisa menjadi contoh untuk masyarakat luas,” kata Diah.
Diah mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang sedang melakukan coklit data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna, Sejumlah Perda Desa Dicabut, Ini Daftarnya
Pada pelaksanaannya, coklit melibatkan pantarlih satu petugas per Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Tahapan coklit itu sangat penting untuk memverifikasi dan memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir,” ujar politisi Partai Golkar Kabupaten Cirebon tersebut.
Diah pun berharap, para petugas pantarlih mampu berkeja profesional dalam menjalankan tugasnya.
BACA JUGA: Tak Persoalkan Dapil, Partai Non Parlemen Siap Tarung di Pemilu 2024
“Sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan sukses tanpa ekses,” harapnya.
Selain itu Diah berharap, agar dalam melakukan coklit jangan sampai ada warga yang tidak terdata sebagai calon pemilih.
“Cocokkan data warga dan menelitinya dengan seksama, sehingga data pemilih di Pemilu 2024 mendatang benar-benar akurat dan mutakhir,” pungkasnya.***
BACA JUGA: Bawaslu Kabupaten Cirebon Pelototi Tahapan Pemilu 2024 hingga Tingkat Desa