Terpisah, Ketua PPS Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, mangatakan, dari 22 LK yang diterima, 18 LK di antaranya berisi dukungan calon DPD atas nama Eni Sumarni.
Dari 18 LK yang dilakukan verfak, ternyata hanya satu nama yang menyatakan dukungan, sementara sisanya tidak menyatakan mendukung karena tidak pernah merasa memberikan foto kopi e-KTP sebagai syarat dukungan calon DPD.
Bahkan, mayoritas warga yang diverfak tidak mengetahui siapa yang mengumpulkan data e-KTP mereka sehingga masuk dalam daftar pendukung.
“Kita lakukan verfak sesuai di lapangan saja, kalau memang warga tidak pernah merasa mendukung, kita lakukan verifikasi berarti mereka dicoret dukungannya,” jelasnya.***
BACA JUGA: Jasa Vaksinasi Beredar di Medsos, Segini Biayanya, Dinkes Kabupaten Cirebon Bakal Telusuri