Seperti diketahui, Lucky Hakim mengajukan surat pengunduran diri sebagai Wabup Indramayu pada 8 Februari 2023 lalu.
Surat pengunduran diri ditujukan ke DPRD Indramayu. Lucky Hakim menyertakan pengajuan mundur di atas kerta dengan kop surat bertuliskan Bupati Indramayu.
BACA JUGA: Berebut Kursi Wabup Indramayu Usai Lucky Hakim Mundur, Ini Sosoknya Penggantinya
Selain itu, di atas tandatangan Lucky Hakim dalam surat pengunduran dirinya sebagai Wabup Indramayu juga dibubuhi stempel Bupati Indramayu.
Padahal dalam surat tersebut, tertera secara jelas, di atas nama Lucky Hakim, tertulis Wakil Bupati Indramayu.
Pertanyaan lainnya ialah nomor registrasi atau nomor surat. Lucky Hakim menggunakan kode dari bagian Tata Pemerintahan (Tapem) di lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) Pemkab Indramayu.
BACA JUGA: Serius Mundur dari Kursi Wabup Indramayu, Lucky Hakim Keluarkan Surat Pengunduran Diri Pribadi
Dalam surat pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wabup Indramayu tertera nomor surat 132/335/Tapem dengan sifat “Segera”.
Surat pengunduran diri itu ditujukan kepada pimpinan DPRD Indramayu. Ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Indramayu.
Ketua DPRD H Syaefudin mempertanyakan soal aturan pembuatan surat pengunduran diri Lucky Hakim sebagai Wabup Indramayu.
“Kita akan kaji lebih dulu. Soalnya ada sejumlah pertanyaan mengenai surat pengunduran dirinya,” tutur dia kepada wartawan.
Syaefudin mempertanyakan tiga hal terkait posisi surat pengunduran diri Lucky Hakim, yakni menyangkut :
1. Dibuat di atas kerta dengan kop Bupati Indramayu
2. Dilengkapi dengan stempel Bupati Indramayu
3. Surat teregistrasi atau bernomor Tapem (Tata Pemerintahan) di lingkungan Sekertariat Daerah (Setda) Pemkab Indramayu.
“Ini akan jadi kajian, apakah regulasinya seperti itu. Kita akan pelajari dulu,” tutur Syaefudin.
DPRD Indramayu juga berencana secepatnya memanggil Lucky Hakim untuk dimintai keterangan seputar pengunduran diri sebagai Wabup Indramayu.
“Kita akan panggil. Kita ingin minta keterangan. Surat itu dibuat secara ikhlas tanpa ada tekanan,” tutur Syaefudin.
Kekinian, selain membuat surat pengunduran diri di atas kertas adan stempel atas nama Bupati Indramayu, Lucky Hakim juga menunjukan surat pengunduran diri versi pribadi.
Surat itu tidak jauh berbeda bunyinya dengan surat pertama yang kini tengah dipertanyakan DPRD Indramayu, sama-sama pengajuan pengunduran diri.
Hanya saja, surat kedua, juga tertanggal 8 Februari 2023, ditulis di atas kertas HVS kosong, lengkap dengan stempel dan tandatangan Lucky Hakim.
Surat pribadi ini ditujukan Lucky Hakim melalui video yang belakangan tengah viral beredar luas di kalangan masyarakat Indramayu.***