Selain kepada korban David (17 tahun), Sri Mulyani meminta maaf kepada orang tuanya, Jonathan Latumahina, beserta keluarga besar GP Asor.
Sri Mulyani juga mendoakan kesembuhan bagi David yang kini masih terbaring dalam keadaan koma akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20 tahun), putra dari Rafael, salah satu pejabat tinggi di Dirjen Pajak.
BACA JUGA: TEGAS! Akibat Ulah Anak, Sri Mulyani Copot Rafael, Ayah Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David
“Kami meminta maaf kepada seluruh keluarga atas tindakan yang sama sekali tidak dapat dibenarkan dan kami mengutuk panganiayaan yang dilakukan salah satu putra jajaran Direktorat Jenderal Pajak,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Kantor Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.
Sri Mulyani mengaku tidak bisa membenarkan apa yang dilakukan Mario Dandy, putra salah satu petinggi di Dirjen Pajak yang berada di bawah naungan Kemenkeu.
“Ini penganiayaan keji. Tidak dapat dibenarkan. Sangat disesalkan. Ini memang masalah pribadi, namun berdampak pada persepsi masyarakat terhadap Dirjen Pajak dan Kemenkeu,” tutur Sri Mulyani.
Sebelum meminta maaf kepada David dan keluarganya, Sri Mulyani lebih dulu bertindak tegas. Ia langsung mencopot kedudukan Rafael Alun Trisambodo, ayah kandung dari Mario Dandy, anak yang menganiaya secara brutal dan sadis David Latumahina.
Pencopotan Rafael diumumkan langsung Sri Mulyani kepada wartawan d kantornya di Kementrian Keuangan, Jumat, 24 Februari 2023.
Sri Mulyani terlihat geram melihat penganiayaan brutal dan sadis Mario Dandy, putra dari salah satu anak buahnya yang menjadi pejabat tinggi di Dirjen Pajak Kemenkeu.
BACA JUGA: Keterlibatan AG Pacar Mario Dandy Terus Didalami, Diduga Jadi Penyebab Penganiayaan David Latumahina
“Mulai hari ini, saya minta saudara RAT (Rafel Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya,” tutur Sri Mulyani.
Pencopotan Rafael dilakukan Sri Mulyani untuk memudahkan pemeriksaan yang akan dilakukan kemenkeu atas harta dan kekayaan salah satu petinggi di Dirjen Pajak tersebut.
Sri Mulyani mengungkapkan, dasar pencopotan terhadap Rafael Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2001 yang mengatur soal disiplin Pegawai negeri Sipil (PNS).
Kepada tim Kemenkeu yang ditugaskan memeriksa harta kekayaan Rafael, Sri Mulyani meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan dilakukan secara detail.
“Pemeriksaan harus secara detail dan teliti untuk menentukan hukuman bagi RAT (Rafael),” tandas Sri Mulyani.
Rafael Alun Trisambodo, sebelum akhirnya dicopot hari ini, menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.
BACA JUGA: Soal Wanita Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan David Latumahina, AG Pacar Mario Dandy Diperika Polisi
Harta kekayaan rafael disorot tajam menyusul ulah anaknya, Mario Dandy melakukan penganiayaan berat kepada David Latumahina, kebetulan anak seorang pimpinan GP Ansor.
Mario Dandy sendiri kini sudah ditahan dan dijadikan tersangka. Video penganiayaan berat mario Dandy kepada David sempat beredar luas dan viral, bahkan sampai hari ini masih menjadi trending topic.
Video viral itu menunjukan kengerian tindakan Mario Dandy. Semua netizen mengutuk keras, sekaligus mengaku tidak tahan melihat kebiadaban yang dilakukan Mario Candy.
BACA JUGA: Video Penganiayaan Mario Dandy Viral, David Latumahina Terkapar Tak Berdaya
Akibat ulah Mario Candy, kini harta kekayaan keluarganya disorot tajam. Kebetulan ia merupakan anak pejabat tinggi di Dirjen Pajak, Rafael.
Tercatat harta kekayaannya mencapai Rp56 miliar. Mario Candy juga sering mempertontonkan gaya hidup mewahnya di akun medsosnya.
Pamer harta kekayaan ini yang mebuat netizen geram kepada Mario Candy, yang akhirnya berujung pada orang tuanya, Rafael.
BACA JUGA: Detik-detik Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Kerinci, Kapolda Jambi Ditarik dari Bawah
Kini Rafael, terkena getah dari ulah anaknya, Mario Candy. Ia resmi dicopot dan harus menjalani pemeriksan darimana kekayaan yang mencapai Rp56 miliar itu didapat.
Sementara David, hingga kini masih dalam keadaan koma. Terbaring tak sadarkan diri di RS Mayapada, Jakarta setelah dianiaya secara keji dan brutal oleh Mario Dandy.***