SUARA CIREBON – Selain menetapkan tersangka baru, berinisial S (19 tahun), Polres Metro Jakarta Selatan juga mendalami dugaan keterlibatan seorang remaja perempuan berinisial AG (15 Tahun) dalam kasus penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy Satrio.
AG diduga sebagai pacar atau kekasih pelaku Mario Dandy. Polres Metro Jaksel tengah menelusuri pembicaraan antara AG dengan Mario Dandy.
Diduga kuat, isi pembicaraan antara AG dan Mario Dandy itu yang membuat anak seorang pejabat di Ditjen Pajak itu melakukan penganiayaan brital dan sadis terhadap David yang merupakan anak seorang petiggi GP Ansor, organisasi kepemudaan anak organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
AG masih terus menjalani pemeriksaan sampai Jumat, 24 Februari 2023. Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi mengungkapkan penyidiknya terus mendalami pemeriksaan AG, teman wanita Mario Dandy.
Dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina, Mario Dandy (20 tahun) bersama S (19 tahun), teman lelakinya dan kekasihnya, AG.
Mario Dandy menganiaya David di daerah Ulujami, Perumahan Pesanggrahan, Jaksel pada Senin malam, 21 Februari 2023.
BACA JUGA: Soal Wanita Diduga Jadi Pemicu Penganiayaan David Latumahina, AG Pacar Mario Dandy Diperika Polisi