Dalam kesempatan ini, Bupati Imron menegaskan, rotasi mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Bupati Imron, rotasi mutasi untuk penyegaran agar tumbuh inovasi-inovasi baru dari pejabat yang menempati jabatan baru dan menjalankan tupoksinya dengan baik.
Dikatan Bupati Imron, jabatan merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dijalankan dengan baik dan profesional.
“Ini amanah Allah SWT memalui SK, jadi kalian harus kerja dengan baik dan profesional,” ujar Imron.
BACA JUGA: 3 Proyek Besar di Kabupaten Cirebon ini Segera Direalisasikan, Bupati Dorong SKPD Lakukan Lelang
Ia menegaskan, kewenangan yang ia berikan kepada pejabat yang baru dilantik, tujuannya adalah untuk memajukan dinas yang dipimpin.
Dimana, kemajuan dinas tersebut bermuara pada kemajuan Kabupaten Cirebon dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Imron meminta kepada pejabat yang baru dilantik agar bisa memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan tepat.
Ia tidak ingin ada pejabat yang memutar-mutar arah kebijakan dan hanya terfokus pada aturan ketika melayani kebutuhan masyarakat.