SUARA CIREBON – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majalengka diduga mendukung calon anggota Dewan Perwakilan Daerah(DPD).Dugaan itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Majalengka.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka Agus Syuhada mengungkapkan bahwa, nama Ketua Bawaslu Majalengka masuk dalam daftar pendukung calon anggota DPD.
Hal itu berdasarkan data di dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
BACA JUGA: Pertarungan Pileg di Dapil Satu Majalengka Diprediksi Sengit, Diisi Sejumlah Tokoh Pendatang Baru
“Saya mendapatkan laporan dari kadiv (kepala divisi) teknis bahwa di antara yang mendukung calon anggota DPD itu adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka,” ungkap Ketua KPU Majalengka, Sabtu, 25 Februari 2023.
Agus Syuhada menyatakan, sebagai penyelenggara Pemilu, Ketua Bawaslu tidak diperbolehkan terlibat dalam dukung mendukung dalam kontestasi politik.
Penyelenggara, jelas dia, harus bersih dari dukung-mendukung peserta Pemilu.
“Penyelenggaraan pemilu ada Bawaslu, KPU, DKPP. Itu harus betul-betul bersih dari dukung mendukung kepada peserta pemilihan umum, baik itu partai politik, maupun anggota DPD,” ujar Agus Syuhada.
BACA JUGA: Soal Penetapan Anggota PPS, KPU Majalengka Dinilai Teledor