Tercatat, sampai awal Maret 2023 ini, sejak pertama wabah difteri muncul, telah menelan 8 korban jiwa di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Garut.
Penetapan status KLB menandakan wabah difteri di Garut harus menjadi kewaspadaan. Tidak saja di daerah Garut, Jawa Barat, tetapi juga daerah lainnnya di seluruh Nusantara.
Wabah difteri bisa terjadi dimana saja, dan kapan saja. Kasus di Garut, menjadi lampu kuning, bahwa seluruh daerah sudah harus meningkatkan kewaspadaan.
Apalagi bila mengingat penyakit difteri ini jenis yang mudah menular. Sumbernya bakteri yang mengeluarkan racun berbahaya bagi organ tubuh yang tertular dan menjadi penyebab kematian.
Sosialisasi mengenai apa itu penyakit difteri, penyebabnya, gejalanya sampai pengobatan atau penanganan hingga pencegahan perlu mulai dimaksimalkan.