Bahkan, anggota DPRD Kabupaten Cirebon pun sampai turun tangan untuk menangani masalah ikan cucut ini.
Masalah ikan cucut tersebut yaitu terkait pembuangan limbah pengolahan ikan yang dibuang ke saluran air hingga mencemari wilayah Kelurahan Gegunung.
Rumah produksi yang mengolah ikan cucut ini sebenarnya berada di wilayah Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber.
Namun, limbah yang dibuangnya ke saluran air terus mengalir hingga ke kelurahan tetangganya, yaitu Kelurahan Gegunung.
Akibatnya, warga yang berada di Kelurahan Gegunung pun terdampak limbah tersebut dan mengadukannya ke DPRD Kabupaten Cirebon.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana mengatakan, permasalahan limbah ikan cucut tersebut telah disampaikan oleh masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon.
“Limbah cair dan udara dari ikan cucut yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun itu sangat mengganggu masyarakat Blok Masjid, Kelurahan Gegunung. Limbah itu dibuang ke selokan dan hilirnya ada di Kelurahan Gegunung,” terang Anton, Rabu, 8 Maret 2023.