SUARA CIREBON – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus transaksi keuangan Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya mencapai setengah triliun atau Rp500 miliar lebih.
Informasi yang diperoleh, Rabu, 8 Maret 2023, seluruh transaksi atas nama rafael Alun Trisambodo dan keluarganya itu, kini langsung diblokir oleh PPATK.
Transaksi yang terendus dari rekening Rafael dan keluarganya itu berupa debit dan kredit (D/K) yang omsetnya mencapai Rp500 miliar, sangat besar untuk ukuran sebuah keluarga.
“Nilai transasinya, baik debet maupun kredit, mencapai Rp500 miliar, bahkan bisa lebih,” tutur Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda kemarin.
Seluruh rekening yang transaksinya terendus oleh KPK kini semuanya diblokir. Baik atas nama Rafael sendiri, istri, anak maupun keluarganya, termasuk atas nama badan hukum atau perusahaan.
PPATK juga memblokir rekening dan transaksi atas nama putra Rafael yang tengah bermasalah, Mario Dandy Satriyo.
“Termasuk transaksi dan rekening atas nama putranya, Mario Dandy,” tutur Ivan.
PPATK akan berkoordinasi dengan Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) atas temuan transaksi keuangan sangat besar mencapai Rp500 miliar dari Rafael dan keluarganya.
PPATK mencium dugaan atau indikasi adanya pencucian uang yang dilakukan Rafael setelah mengendus harta jumbonya di berbagai rekening.
Transaksi jumbo ini menyusul temuan PPATK terhadap harta Rafael yang tidak sesuai dengan profil sebagaimana laporan harta kekayaan ke KPK.
Harta kekayaan jumbo Rafael kini tengah ditelisik oleh berbagai lembaga berwenang seperti PPATK maupun KPK menyusul aksi keji yang dilakukan anaknya, Mario Dandy (20 tahun) terhadap remaja berusia 17 tahun, David Latumahina.
Penganiayaan berat Mario Dandy menjadi sorotan setelah video kekejian dan kesadisannya dalam menganiaya David viral di media sosial (medsos).
Dari situ, Mario Dandy lalu ditelanjangi oleh netizen mengenai gaya hidupnya. Dari situ, kemudian merembet ke keluarganya, terutama ayahnya Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat tinggi di Dirjen Pajak.
Posisi Rafael makin tersudut ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopotnya dari jabatan setelah terungkap gaya hidup mewah keluarganya yang sering dipamerkan di akun medsos keluarganya.
Dari situ, lalu terungkap harta jumbo Rafael. Kini, Rafael harus berhadapan dengan PPATK dan rencana penyidikan KPK atas dugaan memperoleh harta kekayaan secara tidak wajar.***