Informasi yang diperoleh, Rabu, 8 Maret 2023, seluruh transaksi atas nama rafael Alun Trisambodo dan keluarganya itu, kini langsung diblokir oleh PPATK.
Transaksi yang terendus dari rekening Rafael dan keluarganya itu berupa debit dan kredit (D/K) yang omsetnya mencapai Rp500 miliar, sangat besar untuk ukuran sebuah keluarga.
“Nilai transasinya, baik debet maupun kredit, mencapai Rp500 miliar, bahkan bisa lebih,” tutur Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda kemarin.
Seluruh rekening yang transaksinya terendus oleh KPK kini semuanya diblokir. Baik atas nama Rafael sendiri, istri, anak maupun keluarganya, termasuk atas nama badan hukum atau perusahaan.
PPATK juga memblokir rekening dan transaksi atas nama putra Rafael yang tengah bermasalah, Mario Dandy Satriyo.
“Termasuk transaksi dan rekening atas nama putranya, Mario Dandy,” tutur Ivan.
PPATK akan berkoordinasi dengan Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) atas temuan transaksi keuangan sangat besar mencapai Rp500 miliar dari Rafael dan keluarganya.