Imron mengaku akan mengkomunikasikannya dengan pihak legislatif mengingat relokasi sudah sangat mendesak.
Jika tidak segera dilakukan relokasi, maka pencemaran lingkungan di wilayah tersebut akan semakin meluas.
“Nanti kita komunikasikan dengan dewan, apa sebabnya dicoret. Apakah karena tidak ada uangnya atau seperti apa,” kata Imron, Kamis 9 Maret 2023.
Menurut Imron, relokasi memang harus dilakukan agar limbah dari pengolahan batu alam dapat tertanggulangi
Hal itu, agar kondisi alam tidak rusak akibat pencemaran yang terus menerus berlangsung.
Imron menegaskan, sejauh ini dirinya tidak mengetahui kalau anggaran yang digunakan untuk relokasi perajin batu alam di Kecamatan Dukupuntang selalu dicoret.
“Karena itu, secepatnya akan kita komunikasikan dengan dewan. Bila perlu kita akan komunikasi juga dengan pemerintah provinsi,” kata Imron.