Dua wanita yang mayatnya dicor semen dipastikan merupakan korban pembunuhan. Keduanya berinisial H (48 tahun) dan Y (47 tahun).
Pelaku pembunuhan dua wanita itu, berinisial P (50 tahun), pria yang tinggal di rumah kontrakan, kemudian mengubur mayat korban dengan dicor semen di dalam rumah.
Setelah nmelakukan penyelidikan, Polres Metro Bekasi menyimpulkan, pelaku pembunuhan dua wanita P, melakukan seorang diri, termasuk mengubur mayat dengan cara dicor semen campur batu.
Pelaku P sendiri, kemudian bunuh diri menyayat urat nadinya dengan pisau setelah membunuh dua wanita dan mengubur mayatnya dengan cara dicor semen.
Pembunuhan terhadap H dan Y pada Minggu petang, 26 Februari 2023 di dalam rumah kontrakan P di Jln Raya Nusantara, Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi.
Usai membunuh H dan Y, keesokan harinya, Senin, 27 Februari 2023, P mengubur mayat wanita itu dengan cara dicor semen, lokasinya di bawah tangga di dalam rumah kontrakan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, penyelidikan sudah mengarah ke titik terang soal pembunuhan dua wanita yang mayatnya dicor semen.