SUARA CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus dari berbagai tindak pidana kejahatan konvensional dari mulai curanmor, curas, dan curat.
Kasus-kasus tersebut, merupakan hasil rangkaian Operasi Jaran Lodaya 2023 yang dilaksanakan selama satu bulan terakhir.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, dari pengungkapan 12 kasus tersebut, sebanyak 24 tersangka berhasil diamankan dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon, dengan rincian, 8 tersangka kasus curanmor, 15 tersangka curat dan 1 tersangka kasus curas.
Selain mengamankan para tersangka, jajaran Polresta Cirebon juga berhasil mengamankan barang bukti dari hasil tindak kejahatan maupun sarana kejahatan yang digunakan para pelaku.
Sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya, 14 unit sepeda motor, satu unit mobil, satu unit kendaraan roda enam, dan lainnya.
“Kami pastikan Polresta Cirebon tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras bagi para pelaku yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Arif Budiman dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Rabu (8/3/2023).
Arif menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, para tersangka saling berkaitan satu sama lainnya.