SUARA CIREBON – Menkopolhukam, Mahfud MD mengungkapkan transaksi mencurigakan sebesar Rp300 trliun di kalangan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) terutama di Dirjen Pajak dan Bea Cukai.
Transaksi senilai Rp300 triliun itu terendus sejak tahun 2009 sampai 2023. Terungkap dalam hasil penelusuran Pusat Penelitian dan Analisisi Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan Mahfud MD ke Kemenkeu.
“Saya sudah laporkan ke Kemenkeu. Ini mesti ditindaklanjuti,” tutur Mahfud MD.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan berterima kasih atas informasi yang diberikan Menkopolhukam Mahfud MD, dan akan mencoba menelusuri transaksi jumbo di lingkungan kementriannya, terutama di Dirjen Pajak dan Bea Cukai.
Sementara PPATK membeli penjelasan terkait laporan transaksi senilai Rp300 triliun yang terpantau berlangsung sejak 2009 sampai terakhir di tahun 2023 ini.
Kapal PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, PPATK sudah memberi informasi soal transaksi Rp300 tiliun yang dilaporkan Menkopolhukam Mahfud MD.