Namun karena ada perubahan kebijakan sehingga pintu air untuk wilayah Desa Cangkuang, Serang Wetan, Serang Kulon, Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan ditutup.
Akibatnya, sampai sekarang para petani di empat desa mengalami kesulitan mendapatkan suplaian air untuk lahan pertaniannya.
“Kalau sekarang ini para petani mendapatkan air itu tergantung siapa yang memberi dan tidak berdasarkan kebutuhan, sementara lahan pertanian tidak bisa berdasarkan siapa yang memberi,” ungkapnya.
Selain itu, pintu air saluran untuk lahan ke wilayah Cangkuang dan sekitarnya mengalami penyempitan sehingga airnya pun menjadi kecil, dan diperparah suplaia hanya mendapatkan jatah 2 hari dalam 2 Minggu.
“Jadi nanti kita coba membantu mencarikan solusi, saya berharap kebijakan di pintu air tersebut bisa ditinjau ulang, atau juga minta suplaia air bisa ditambah sehingga kebutuhan lahan pertanian bisa terpenuhi,” jelasnya.
Selain itu, nantinya juga dilihat kondisi saluran-salurannya karena jika terlalu banyak sedimennya, yang membuat saluran menjadi dangkal.
Namun jika memang saluran sekunder bisa mengalirkan air namun saluran tersier tidak bisa menyalurkan air ke lahan pertanian tentunya harus juga dicarikan solusi apakah nantinya saluran tersier dilakukan normalisasi atau seperti apa.***