SUARA CIREBON – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali membongkar uang milik Rafael Alun Trisambodo, eks pegawai Ditjen Pajak.
Rafael terungkap memiliki uang lain dalam jumlah besar yang ditimbun di safe deposit box sebuah bank.
Uang tersimpan atas nama Rafael tersebut jumlahnya sangat fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah. Hanya dalam bentuk pecahan mata uang asing.
“Puluhan miliar, berupa pecahan mata uang asing. Ada di safe deposit box sebuah bank,” tutur Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Jumat, 10 Maret 2023.
Uang yang berada di safe deposit box sebuah bank itu merupakan temuan baru hasil penelusuran yang dilakukan PPATK atas harta kekayaan Rafael.
Uang dalam pecahan mata uang asing ini, di luar hasil penelusuran PPATK sebelumnya yang mencapai Rp500 miliar.