SUARA CIREBON – Wacana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran Cirebon Timur yang digagas Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM) dipastikan terkendala moratorium Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya sejauh ini moratorium terkait DOB belum dicabut.
Hal itu disampaikan anggota Komisi II DPR RI, H Yanuar Prihatin, saat melaksanakan silaturahmi ke PPI Al Mawahib, Desa Sindangmekar, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Minggu, 12 Maret 2023.
“Pemekaran kan prinsipnya ada usulan dari bawah, sebab kalau usulan dari atas kan belum tentu cocok. Cuma memang prosedurnya harus dikuti, terkait standarisasi persyaratan juga harus dipenuhi,” ujar Yanuar.
Politikus PKB ini juga mengatakan, setelah standarisasi persyaratan terpenuhi segera untuk mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau juga bisa melalui usulan ke Komisi II DPR RI.
“Saya harus kasih kabar buruk, kalau sampai hari ini moratorium belum dibahas mendalam, termasuk membahas DOB Cirebon Timur,” katanya.
Yanuar mengatakan, Komisi II dengan Kemendagri saat ini tengah menyelesaikan dasar hukum semua provinsi dan juga kabupaten/kota se-Indonesia, dimana dasar hukum yang ada sudah tidak berlaku.
“Contohnya di beberapa provinsi dasar hukumnya masih menggunakan RIS (Republik Indonesia Serikat). RIS sendiri sudah bubar, tapi kok masih dipakai,” katanya.
Ia menjelaskan, permasalahan dasar hukum mungkin dianggap sepele, namun berkaitan dengan hukum dianggap sudah tidak kuat lagi.
“Kalau Provinsi dasarnya RIS secara otomatis kabupaten dan kota di bawahnya akan ikutan nyantolnya di situ (RIS.red). Kecuali kabupaten atau kota yang dibentuk pada zaman reformasi, namun untuk yang dibentuk pada zaman orde baru dan orde lama, sudah dipastikan masih menggunakan dasar hukum yang lama,” jelasnya.
Yanuar juga mengatakan untuk ajuan DOB yang sudah ada masih melakukan proses namun belum bisa diputuskan menjadi DOB. Dirinya juga belum bisa memastikan kapan moratorium itu dicabut sehingga keputusan DOB bisa dilaksanakan secepatnya.
Disinggung mengenai apakah Cirebon Timur layak atau tidak menjadi DOB, politikus yang memiliki darah Cirebon ini mengaku kalau wilayah Cirebon Timur sudah cukup layak untuk dimekarkan karena Kabupaten Cirebon sendiri merupakan daerah yang cukup luas sama halnya dengan wilayah Garut, Bogor.
“Kalau saya boleh sarankan untuk tetap melanjutkan prosesnya saja dulu, seperti kajian dan lain sebagainya,” tutupnya.***