Begitu diringkus dalam persembunyiannya di Cirebon, ayah yang membanting bayinya langsung dibawa oleh Tim Reskrim Polres Pemalang, Jawa Tengah.
KA (28 tahun), diringkus dalam persembunyian di Cirebon setelah membunuh anak bayinya berusia dua bulan hingga tewas seketika dengan cara dibanting.
Usai membunuh anak bayinya, KA sempat kabur. Ia diketahui bersembunyi di sebuah tempat di Cirebon, sampai terendus dan langsung ditangkap.
KA melakukan tindakan mengejutkan yang membuat geger masyarakat Pemalang. Ia membanting anak bayinya yang berusia dua bulan hingga tewas seketika.
KA merupakan warga Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jateng. Diketahui membanting anak bayinya hingga tewas pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu.
Diduga, KA mabuk atau terkena pengaruh kecubung. Setelah membanting bayinya, dalam keadaan telanjang ia kabur.
Sempat dikejar-kejar tetangga. KA melakukan perlawanan dan mengamuk. KA lalu diserahkan ke keluarganya.