APA, ternyata wanita berusia 19 tahun. Sudah masuk kategori dewasa. Ia yang mengadukan soal “perbuatan” David kepada AG yang menjadi pacar Mario Dandy.
Terungkap pula, ternyata antara APA dan Mario Dandy, ada hubungan spesial. APA adalah kekasih atau pacar Mario Dandy sebelum akhirnya memacari AG.
Ada kisah segi empat diantara APA, Mario Dandy, AG dan korban David. Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan hubungan diantara empat remaja tersebut.
APA adalah mantan pacar Mario Dandy (20 tahun). Hubungan keduanya kandas atau putus di bulan Oktober 2022.
Usai putus dengan APA, Mario Dandy kemudian beralih ke lain hati dengan menjalin hubungan kekasih atau pacar dengan AG (15 tahun).
Sedangkan AG, adalah mantan kekasih atau pacar David (17 tahun), yang belakangan menjadi korban penganiayaan berat oleh Mario Dandy.
Dalam penyidikan penganiayaan Mario Dandy terhadap David di Polda Metro Jaya, APA terungkap bernama lengkap Anastasya Pretya Amanda.
APA atau Anastasya kini menggandeng Sumantap Smorangkir sebagai kuasa hukum menghadapi masalah terkait penganiayaan Mario Dandy terhadap David Latumahina, putra salah satu petinggi GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Dari hasil penyidikan, terungkap, sebelum penganiayaan dilakukan Mario Dandy terhadap David, diawali oleh pengaduan APA kepada Mario Dandy.
APA atau Anastasya mengadu kalau AG pernah diperlakukan tidak baik oleh AG. Mendengar pengaduan itu, Mario Dandy naik pitam.
Mungkin dibakar api cemburu, Mario Dandy mengkonfirmasikan pengaduan APA ke AG yang menjadi kekasihnya itu, lantas AG membenarkan.
Penganiayaan Mario Dandy terhadap David kemudian terjadi seperti dalam peristiwa yang menghebohkan pada Senin malam, 20 Februari 2023 di daerah Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Video penganiayaan Mario Dandy kepada david menjadi viral. Menyulut kemarahan publik hingga kasusnya merembet ke ayahnya Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang dikungkit kekayaannya dan sampai sekarang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui kuasa hukumnya, Sumantap, Anastasya atau APA mengungkapkan tidak terkait apapun dengan kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David.
“Tidak ada kaitan. Ia tidak ada di lokasi saat penganiayaan terjadi, dan tidak tahu perencanaan penganiayaan itu,” tutur Sumantap.
Sumantap menjelaskan, kliennya (Anastasya atau APA) sudah memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya, dan berstatus sebagai saksi.
“Sebagai saksi. Klien kami tidak tahu apa-apa soal penganiayaan itu,” tutur Sumantap.
Perkembangan penyidikan kasus penganiayaan Mario Dandy telah sampai tahap rekonstruksi oleh penyidik polda Metro Jaya.
Ada lebih dari 40 adegan yang diperagakan selama rekonstruksi atau reka ulang. Terungkap sejumlah fakta mengenai penganiayaan Mario Dandy terhadap David.
Dalam penganiayaan itu, Polda Metro Jaya menetapkan Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas sebagai tersangka.
Sedangkan pacar Mario Dandy, AG, karena masih di bawah umur, ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, status sama dengan tersangka bagi orang dewasa.***