Penyaluran bantuan sosial khusus untuk penyandang disabilitas ini dilangsukan di Pendopo Bupati Cirebon yang beralamat di Jalan Kartini, Nomor 1, Kota Cirebon.
Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi menjelaskan, kegiatan ini bukanlah yang pertama, melainkan pihaknya sudah kerap melakukan kegiatan serupa di Cirebon.
“Dalam beberapa kesempatan, LPS telah memberikan bantuan langsung kepada masyarakat Cirebon berupa bantuan beasiswa untuk anak-anak sekolah, bantuan ketika pandemi Covid-19, serta bantuan fasilitas kesehatan gratis. Dan pada kesempatan kali ini, LPS memberikan bantuan khusus kepada penyandang difabel,” ujar Suwandi.
Dipaparkan Suwandi, penyalurab bantuan ini selaras dengan program Dinas Sosial Kabupaten Cirebon yang juga memiliki program pelayanan rehabilitas sosial dasar bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Cirebon.
Dimana, kata dia, bantuan dalam program tersebut berupa alat bantu jalan kepada penyandang disabilitas.
“Semoga dengan adanya bantuan ini dapat menjadi pendorong motivasi para penerima untuk membuktikan bahwa kekurangan bukanlah suatu penghalang untuk beraktivitas, sehingga nantinya dapat berguna bagi bangsa dan negara,” katanya.
Pada kesempatan ini, LPS juga memberikan sosialisasi terkait Lembaga Penjamin Simpanan yang menekankan syarat 3T agar simpanan nasabah di bank dapat terjamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.