SUARA CIREBON – Motif di balik kasus mutilasi dengan potongan tubuh disimpan di dalam koper merah yang sempat menggegerkan masyarakat diungkap Polres Bogor.
Pelaku mutilasi itu telah diringkus dalam persembunyiannya di Kota Jogja (Yogyakarta) pada Jumat sore kemarin, 17 Maret 2023.
Pria berinisial DA (35 tahun), ditangkap dalam pelarian di Jogja. Usai ditangkap, lalu dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan untuk kasus mutilasi tersebut.
Korban dalam kasus mutilasi itu berniisial R (43 tahun). Usai dibunuh, mayat korban dipotong-potong, lalu dibuang dengan cara dipisah-pisah.
Dalam pemeriksaan terungkap, DA membunuh korban R dengan pisau dapur. Setelah dibunuh, karena ketakutan, lalu pelaku melakukan mutilasi.
Kepala dan kedua kaki korban R dipotong dengan gerinda. Lalu dipisahkan dengan tubuh serta dua tangan korban.
Pelaku DA lalu memasukan tubuh dengan dua tangan ke dalam koper merah. Lalu dibuang di pinggir jalan Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo di Jln Raya Kenjo, Kabupaten Bogor.
Sedangkan kedua kaki dan tangan korban R, dibungkus selimut, lalu dibuang ke sungai Cimanceuri, Tangerang, beserta gerinda yang digunakan untuk melakukan mutilasi.
Terungkap, antara pelaku DA dan korban R rupanya tinggal di satu tempat di apartemen di kawasan Cisauk, di Tangerang.
“Ada motif penyimpangan seksual. Korban dan pelaku merupakan pasangan gay. DA merupakan pengemudi ojeg online (ojol), dan R adalah pelanggan setianya. Keduanya akrab, lalu memutuskan tinggal bersama dalam satu apartemen,” tutur Kapolres Bogor, Iman Imanuddin.
Antara korban R dan pelaku DA, merupakan pasangan gay. Berkenalan setelah sering menggunakan jasa ojol.
Motif pembunuhan, diduga karena DA marah dengan korban R. Korban R, dalam pengakuan DA, meminta jasa seks lewat cara handjob ke pelaku.
“Dari situ timbul pertengkaran yang berakhir dengan pembunuhan dan mutilasi di dalam apartemen tempat keduanya tinggal bersama,” tutur Iman.
Polres Bogor masih terus mendalami pengakuan DA. Untuk mengetahui sejauhmana penyimpangan seks (gay), polisi akan melibatkan psikiater.
Seperti diketahui, warag Bogor digegerkan dengan penemuan mayat korban mutilasi yang disimpan di dalam koper merah di pinggir Jln Raya Kenjo.
Di dalam koper merah, hanya terdapat tubuh dengan kedua tangan. Sedangkan kedua kaki dan kepala tidak ada pada Selasa 14 Maret 2023 pagi.
Tak butuh waktu lama, Polres Bogor berhasil mengidentifikasi korban. Lalu sampai ke nama pelaku yang kemudian ditangkap dalam pelarian di Kota Jogja.
Polisi juga menemukan pakaian, selimut dan alat pembungkus setelah menerima laporan dari petugas di Jln Tol Cikupa.
Untuk kepala, kaki dan gerinda, belum diketemukan. Pengakuan pelaku DA, dibuang terpisah di sungai Cimanceuri, Tangerang.***