Pelaku mutilasi itu telah diringkus dalam persembunyiannya di Kota Jogja (Yogyakarta) pada Jumat sore kemarin, 17 Maret 2023.
Pria berinisial DA (35 tahun), ditangkap dalam pelarian di Jogja. Usai ditangkap, lalu dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan untuk kasus mutilasi tersebut.
Korban dalam kasus mutilasi itu berniisial R (43 tahun). Usai dibunuh, mayat korban dipotong-potong, lalu dibuang dengan cara dipisah-pisah.
Dalam pemeriksaan terungkap, DA membunuh korban R dengan pisau dapur. Setelah dibunuh, karena ketakutan, lalu pelaku melakukan mutilasi.
Kepala dan kedua kaki korban R dipotong dengan gerinda. Lalu dipisahkan dengan tubuh serta dua tangan korban.
Pelaku DA lalu memasukan tubuh dengan dua tangan ke dalam koper merah. Lalu dibuang di pinggir jalan Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo di Jln Raya Kenjo, Kabupaten Bogor.
Sedangkan kedua kaki dan tangan korban R, dibungkus selimut, lalu dibuang ke sungai Cimanceuri, Tangerang, beserta gerinda yang digunakan untuk melakukan mutilasi.