SUARA CIREBON – Sebanyak 32 kendaraan roda dua yang memakai kenalpot bising atau brong diamankan Satuan Lalulintas Polres Cirebon Kota, Sabtu, 18 Maret 2023 malam.
Razia knalpot bising ini dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H tahun 2023.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, razia knalpot bising ini menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan.
Sanksinya, kata Ariek, yaitu berupa teguran terhadap para pengendara yang memasang knalpot bising pada kendaraannya.
“Kami amamkan sebanyak 32 kendaraan. Diamankan sehubungan mereka menggunakan knalpot brong karena banyak aduan dari masyarakat,” kata Ariek, Minggu, 19 Maret 2023.
Selain itu, lanjut Ariek, razia tersebut juga tidak hanya penindakan kendaraan yang memasang knalpot bising, tetapi juga mengantisipasi balapan liar sesuai dengan pengaduan masyarakat.
Ariek berujar, penindakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi ini bertujuan untuk menjaga situasi menjelang dan selama bulan Ramadhan agar tetap kondusif.
“Menghimbau kepada para orang tua agar tidak memberi ijin bagi anak-anaknya yang masih di bawah umur, sebagai syarat menggunakan kendaraan bermotor, termasuk anak-anak usia sekolah,” katanya.***