SUARA CIREBON – Polisi menangkap pelaku perampokan minimarket di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka pada 11 Maret 2023 lalu.
Penangkapan pelaku perampokan minimarket di Majalengka yang viral di media sosial (medsos) dilakukan di wilayah Cirebon.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya penangkapan pelaku pencurian oleh Polres Cirebon.
Dari pemeriksaan sementara, jelas dia, pelaku merupakan orang yang sama dengan aksi perampokan di minimarket Kecamatan Kadipaten.
“Alhamdulillah perampokan di Kadipaten ternyata sudah diamankan atau ditindak oleh Polres Cirebon,” kata Edwin kepada wartawan, Senin, 20 Maret 2023.
Kendati demikian, Edwin tidak merinci, baik jumlah pelaku yang diamankan maupun kronologinya.
“Kami bersama Polres Cirebon melakukan pengembangan terkait dengan pelaku dan jaringan sindikat pemain minimarket,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi percobaan perampokan terjadi di salah satu minimarket di Kecamatan Kadipaten, Majalengka pada Sabtu, 11 Maret 2023 dini hari.
Menurut korban, pelaku yang membawa senjata tajam (sajam) saat melakukan aksinya ada sekitar 4 orang.
Beruntung, dalam peristiwa itu, tidak ada korban jiwa maupun materi. Seorang karyawan yang sempat ditodong juga berhasil menyelamatkan diri, dan minta tolong kepada warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri.***