SUARA CIREBON – Pemilihan Kuwu atau Pilwu serentak 2023 di Kabupaten Cirebon akan dilaksanakan dengan sistem tempat pemungutan suara (TPS) menyebar di beberapa RW yang ada di desa tersebut.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan kepada Suara Cirebon, Jumat, 24 Maret 2023.
“Hasil koordinasi dengan Dirjen Bina Administrasi Desa Kemendesa PDTT, pelaksanaan Pilwu serentak 2023 masih menggunakan skema seperti pelaksanaan Pilwu serentak 2021, dengan TPS yang menyebar,” ujar Nanan.
Menurut Nanan, pelaksanaan Pilwu serentak dengan TPS menyebar tetap diberlakukan meski status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia, saat ini sudah dicabut. Namun, lanjut Nanan, status Covid-19 hingga kini belum dicabut.
“Pilwu serentak 2021 dilakukan dengan TPS menyebar lantaran status PPKM saat itu. Sedangkan saat ini, karena status Covid-19 belum dicabut, jadi berimbas pada pelaksanaan Pilwu serentak 2023,” katanya.
Terkait jumlah TPS pada saat pelaksanaan Pilwu serentak 2023 nanti, menurut Nanan, hal itu masih dalam penggodokan jajarannya.
“Saat ini tengah digodok termasuk teknis pelaksanaan, karena saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan KPU karena berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024,” ungkapnya.
Nanan memastikan, Pilwu serentak 2023 akan dilaksanakan pada bulan Oktober yang akan datang. Pihaknya saat ini tengah menyusun regulasi serta tahapan pelaksanaan Pilwu serentak 2023 tersebut.
“Jangan sampai jadwal Pilwu serentak 2023 berbenturan dengan tahapan Pemilu 2024, sehingga nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu juga koordinasi dengan KPU juga berkaitan dengan daftar pemih tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pilwu 2023 nanti,” tegasnya.
Disinggung mengenai anggaran pelaksanaan Pilwu 2023 nanti, Nanan mengatakan Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menyiapkan sekitar Rp15 miliar.
“Persiapan berapa saya juga kurang begitu paham, yang jelas anggaran ini digunakan untuk pelaksanaan Pilwu serentak sampai dengan tahapan pelantikan,” tandasnya.***