SUARA CIREBON – Partai Amanat Nasional (PAN) tengah memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Cirebon, Heriyanto yang meninggal dunia pada Selasa, 28 Februari 2023 lalu.
Berpulangnya Heriyanto yang sudah lebih dari satu bulan tersebut, menyebabkan Fraksi PAN di DPRD Kota Cirebon untuk sementara berkurang satu kursi.
Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Dani Mardani menuturkan, pihaknya telah mengajukan proses tahapan pelaksanaan PAW ke KPU setempat. Proses itu, lanjut Dani, ditempuh setelah DPP PAN merekomendasikan satu nama yang akan menggantikan almarhum Heriyanto.
“Proses PAW ini sudah disampaikan ke KPU, kita tinggal menunggu pembahasan di KPU,” kata Dani, Kamis, 30 Maret 2023.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon itu menuturkan, setelah pembahasan di KPU selama enama hari, proses tahapan selanjutnya KPU menyerahkan ke DPRD untuk disampaikan ke Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Cirebon.
“Harapannya setelah Lebaran sudah bisa dilakukan pelantikan, kami tidak ingin menunggu lama,” kata Dani.
Dani memastikan, nama calon pengganti Heriyanto sudah disetujui oleh DPP PAN. Hal itu terbukti dengan keluarnya surat rekomendasi DPP PAN untuk nama calon pengganti Heriyanto.
“Nanti (pengganti, red)-nya Mas Arif (Syarif Maulana Krian Barat), karena Mas Arif kurang lebih 500 suara, suaranya di bawah suara Pak Yanto (Heriyanto),” katanya.
Sebagaimana diketahui, pada Pemilu 2019 lalu, PAN Kota Cirebon berhasil meraih tiga kursi DPRD, yakni Heriyanto (Dapil I Kejaksan-Lemahwungkuk), Dani Mardani (Dapil II Harjamukti) dan M Fahrozi (Dapil III Kesambi-Pekalipan).
Dengan hasil tersebut, PAN berhak membentuk fraksi sendiri di DPRD Kota Cirebon karena telah memenuhi syarat minimal pembentukan fraksi yakni tiga anggota.
Terkait Hal itu, Dani berharap, PAW dari almarhum Heriyanto ke Syarif Maulana dapat segera dilaksanakan agar PAN tetap menjadi satu fraksi mandiri di DPRD Kota Cirebon.
Seperti diketahui, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Heriyanto meninggal dunia, Selasa, 28 Februari 2023. Anggota Komisi II DPRD dari daerah pemilihan (dapil) I Kejaksan-Lemahwungkuk pada Pemilu 2019 lalu tersebut, tutup usia pada usianya yang ke-64 karena sakit di RS Hasna Medika, Palimanan.***