Berpulangnya Heriyanto yang sudah lebih dari satu bulan tersebut, menyebabkan Fraksi PAN di DPRD Kota Cirebon untuk sementara berkurang satu kursi.
Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Dani Mardani menuturkan, pihaknya telah mengajukan proses tahapan pelaksanaan PAW ke KPU setempat. Proses itu, lanjut Dani, ditempuh setelah DPP PAN merekomendasikan satu nama yang akan menggantikan almarhum Heriyanto.
“Proses PAW ini sudah disampaikan ke KPU, kita tinggal menunggu pembahasan di KPU,” kata Dani, Kamis, 30 Maret 2023.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon itu menuturkan, setelah pembahasan di KPU selama enama hari, proses tahapan selanjutnya KPU menyerahkan ke DPRD untuk disampaikan ke Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Cirebon.
“Harapannya setelah Lebaran sudah bisa dilakukan pelantikan, kami tidak ingin menunggu lama,” kata Dani.
Dani memastikan, nama calon pengganti Heriyanto sudah disetujui oleh DPP PAN. Hal itu terbukti dengan keluarnya surat rekomendasi DPP PAN untuk nama calon pengganti Heriyanto.
“Nanti (pengganti, red)-nya Mas Arif (Syarif Maulana Krian Barat), karena Mas Arif kurang lebih 500 suara, suaranya di bawah suara Pak Yanto (Heriyanto),” katanya.