KPK resmi menahan Rafael Alun Trisambodo untuk dua puluh hari ke depan. Mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta selatan, menjalani pemeriksaan selama lebih dari 6 jam pada Senin siang, 3 April 2023.
KPK sebelumnya resmi menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Kemudian diperiksa pada Senin hari ini dan ansung dilakukan penahanan.
“Kita tahan RAT (Rafael Alun Trisambodo) untuk kepentingan penyidikan,” tutur Ketua KPK< Firlu Bahuri.
Rafael Alun Trisambodo diperlihatkan kepada publik lewat konferensi pers yang dilakukan KPK usai melakukan penahanan.
Tampak Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi kuning bertuliskan tahanan KPK. Kedua tangannya juga diborgol.
Rafael Alun Trisambodo menutupi wajahnya dengan masker hitam. Ia tutup mulut saat ditanya para wartawan atas penahanan dirinya.
Firli Bahuri menjelaskan, KPK telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dan ditahan.
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan tersangka dan ditahan karena dugaan menerima gratifikasi puluhan miliar.
Ayah dari Mario Dandy ini juga dinilai memiliki kekayaan tidak wajar. Menyembunyikan aset kekayaannya yang tidak dilaporkan ke Lembaga Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Dalam laporannya, Rafael Alun Trisambodo hanya memasukan nilai aset kekayaan Rp56 miliar tercatat di LHKPN, namun setelah ditelusuri, dugaannya aset yang tidak dilaporkan jauh lebih banyak.
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo disorot publik setelah anaknya, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, anak pimpinan GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Dari kasus penganiayaan yang videonya beredar luas dan viral, publik lantas menguliti gayahidup Mario Dandy hingga merembet ke keluarganya, termasuk ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo juga dipecat dari jabatannya menyusul insiden tersebut oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.***