SUARA CIREBON – Berita menghebohkan, Amerika membuat sejarah baru, menahan seorang mantan presidennya, Donald Trump.
Donald Trump resmi berstatus tahanan setelah menyerahkan diri ke otoritas kepolisian New York dimana ia menjalani penyelidikan oleh pengadilan Manhattan, New York.
Donald Trump ditahan pada Selasa siang waktu Amerika. Ia menyerahkan diri beberapa saat sebelum memasuki ruang persidangan sebagai terdakwa.
Presiden Amerika ke 45, Donald Trump, menghadapi penyelidikan atas 34 dakwaan. Untuk penahanan ini, pria penuh kontroversi berusia 76 tahun ini menghadapi tuntutan Dewan Juri untuk kasus uang tutup mulut atau suap.
Dalam kasus suap atau publik Amerika menyebutnya uang tutup mulut ini, Donald Trump, melibatkan seorang aktris film dewasa atau bintang film porno, Stormy Daniels.
Donald Trump didakwa bersalah menyuap aktrif film dewasa Stormy Daniels seniai 130.000 USD atau Rp1,9 miliar untuk menutupi kelemahannya selama kampanye pilpres 2016 saat bersaing dengan Hiliary Clinton.
Donald Trump, calon dari Partai Republik, memberi suap atau uang tutup mulut kepada sang aktris film dewasa Stormu Daniels untuk menutupi aibnya di masa lalu yang bisa menurunkan citranya selama kampanye pilpres 2016.
Penahanan Donald Trump sendiri hanya berlangsung beberapa saat. Sebelum ia masuk ke ruang persidangan sebagai terdakwa kasus uang tutup mulut.
Usai memberikan keterangan di depan hakim federal dan Dewan Juri, Donald Trump diijinkan pulang kembali ke rumahnya.
Sekeluar dari ruang persidangan Pengadilan Manhattan, Donald Trump dielu-elukan ratusan pendukung militannya.
Para pendukung meneriakan kata “USA” dan menyanyikan lagu “Proud to be American”. Mengerumuni kantor pengadilan untuk memberi dukungan moral kepada idolanya.
Mereka terus meneriakan dukungan kepada Donald Trump saat ia meraih mikrofon untuk memberi keterangan pers.
Donald Trump mengaku heran dengan penahanan dan persidangan dirinya. Ia bahkan mengaku satu-satunya yang dianggap kejahatan hanya karena dirinya membela negaranya.
“Satu-satunya kejahatan yang saya lakukankarena membela negara tanpa rasa takut. Mereka berusaha menghancurkan saya,” tutur Donald Trump di depan para pendukungnya.
Donald Trump juga menyinggung bahwa musuh-musuhnya telah melakukan kesalahan besar. Amerika menciptakan sejarah terkelam.
“Amerika akan masuk neraka. Dunia menertawakan kita,” tutur Donald Trump sambil menyinggung soal dibukanya perbatasan Amerika dengan Mexico dan penarikan pasukan dari Afghanistan.
Donald Trump juga menyebut kasus yang dihadapi ini rekayasa. Hanya untuk menghancurkan dirinya menghadapi Pilpres 2024 mendatang.
“Ini kasus palsu. Hanya untuk menganggu pencalonan saya,” tutur Donald Trump yang berencana akan kembali maju dalam Pilpres 2024 mendatang.
Selain kasus tutup mulut, Donald Trump juga menghadapi sejumlah tuntutan lain. Sedikitnya ada 34 dakwaan di pengadilan Amerika.
Tuntutan hukuman ata dakwaan itu, bila dinyatakan bersalah, ancaman hukumannya lebih dari 130 tahun.
Sebagian besar menyangkut pemalsuan dokumen dalam bisnis, maupun transaksi selama Pilpres 2016 lalu.
Donald Trump juga menghadapi dakwaan saat puluhan pendukungnya, lengkap dengan senjata api, menyerang gedung kongres, Capitol Hill pada Januari 2021, termasuk dugaan kecurangan Pilpres 2020 di Negara Bagian Gerogia.
Donald Trump membantah seluruh dakwaan dan tuduhan itu. Ia menyebut ini semua rekayasa untuk mencegah dirinya maju mencalonkan pada Pilpres 2024 nanti.***