SUARA CIREBON – Perbaikan dan pemeliharaan ruas jalan rusak di Kabupaten Cirebon sepanjang ratusan kilometer sudah dimulai.
Untuk tahap pertama, pemeliharaan 48 ruas jalan rusak di Kabupaten Cirebon sudah dimulai sejak 23 Maret 2023.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) menjadwalkan pemeliharaannya melalui sejumlah UPTD PUTR di seluruh Kabupaten Cirebon.
Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki mengatakan, saat ini infrastruktur menjadi salah satu perhatian masyarakat.
Oleh karena itu, pada tahun 2023 ini Pemkab Cirebon akan berusaha secara maksimal untuk melakukan perbaikan infrastruktur yang ada, salah satunya adalah jalan.
“Pada bulan mei 2023 ini, rekontruksi jalan akan kita lakukan. Ada sebanyak 31 ruas jalan kabupaten,” ujar Iwan Rizki, Rabu, 5 April 2023.
Iwan mengatakan, ruas jalan yang menjadi tanggungjawab Pemda Kabupaten Cirebon sendiri sepanjang 1.240,3 kilometer yang terdiri dari 564 ruas jalan.
Pada tahun 2022 lalu, tercatat sebanyak 1.043,31 kilometer atau 84,12 persen jalan dalam katergori mantap. Sehingga sasaran peningkatan dan pemeliharaan jalan yang akan dilakukan yaitu sepanjang 100.86 km. “Atau sebanyak 8,13 % dari total keseluruhan jalan kabupaten,” kata Iwan.
Pada tahun 2023 ini, kata Iwan, pihaknya akan melakukan peningkatan jalan di 156 ruas jalan kabupaten. Peningkatan jalan itu terdiri dari rekontruksi jalan sebanyak 102 paket, penggantian jembatan 2 paket dan membangun drainase perkotaan sebanyak 52 paket.
“Untuk total peningkatan jalan di tahun 2023 ini yakni sepanajng 40,8 kilometer,” kata Iwan.
Untuk pemeliharaan berkala di tahun 2023, sambung Iwan, pihaknya akan melakukan sebanyak 54 paket yang terdiri dari berkala jalan 35 paket dan pemeliharaan rutin 17 paket, serta rehab jembatan 2 ruas.
“Total yang akan diselesaikan pada pemeliharaan berkala itu, yaitu sepanjang 25 kilometer,” kata Iwan.
Berikut daftar perbaikan jalan rusak di Kabupaten Cirebon:
UPTD PUTR Kabupaten Cirebon wilayah 1, perbaikan dilakukan meliputi ruas Jalan Kertasemaya-Gegesik, Kaliwedi-Guwa, komplek Kota Arjawinangun, Bayalangu-Panguragan, Gegesik-Kiwerga, Guwa Kidul-Guwa Lor.
UPTD PUTR Kabupaten Cirebon wilayah 2 meliputi perbaikan ruas jalan Palimanan-Semplo, Balerante-Cikeusal, Palimanan-Kramat, Arjawinangun-Kebonturi, Galagamba-Gintungranjeng, Tangkil-Gintungranjeng.
UPTD PUTR Kabupaten Cirebon wilayah 3 meliputi perbaikan ruas jalan Cikeudeuk, Tukmudal-Bode, Marikangen-Kasugengan, Warukawung-Kepuh, Getasan -Karangwangi, Ciekeduk-Warujaya.
UPTD PUTR Kabupaten Cirebon wilayah 4 meliputi ruas jalan Keadawung-Warungasem, Ciperna-Warung asem, Kertawinangun-Kalikoa, Jl. Tuparev, Jl. Kelurahan Sendang menuju pasar, Jl Kelurahan Sendang.
UPTD PUTR Kabupaten Cirebon wilayah 5 meliputi ruas jalan Wanayasa-Sindanghayu, Nanggela-Greged, Durajaya-Kamarang, Halimpu-Cikancas, Mertapada-Munjul, Beber-Cipinang.
UPTD PUTR Kabupaten Cirebon wilayah 6 meliputi ruas jalan Pengarengan-Sindanglaut, Kanci-Sindanglaut, Lemahabang-Leuwihmunding, Astanajapura-Japura Lor, Cipejeh Wetan-Lemahabang, Curug-Susukan Tonggoh.
UPTD PUTR Kabupaten Cirebon wilayah 7 meliputi ruas jalan Sindanglaut-Pabuaran, Ender-Karangsembung, Karangwangun-Dompyong, Gebang-Gebang Kulon, Ender-Blok Pesantren, Getrakmoyan-Dompyonh Wetan.
UPTD PUTR Kabupaten Cirebon wilayah 8 meliputi ruas jalan Playangan-Bojongnegara l, Gebangilir-Waled, Bojongnegara-Kudukeras, Cilengkrang-Tonjong, Sidaresmi-Pabedilan, Losari Lor-Kalirahayu.***