SUARA CIREBON – Rektor IAIN Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg melantik 2 guru besar baru di kampus setempat, Kamis, 27 April 2023.
Pelantikan dua guru besar IAIN Cirebon ini dilaksanakan di lantai 3 gedung rektorat kampus setempat.
Dua Guru Besar IAIN Cirebon yang dilantik tersebut ialah, Prof Dr H Sumanta Hasyim MAg dan Prof Dr H Ilman Nafi’a.
Prof Sumanta ialah mantan Rektor IAIN Cirebon 2 periode, yaitu periode 2015-2019 dan 2019-2023.
Sedangkan Prof Ilman saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor II IAIN Cirebon.
Prof Sumanta dilantik sebagai Guru Besar IAIN Cirebon Bidang Ilmu Tasawuf.
Sedangkan Prof Ilman dilantik sebagai Guru Besar IAIN Cirebon Bidang Sosiologi Agama.
Dengan dilantiknya Prof Sumanta dan Prof Ilman, kini IAIN Cirebon telah memiliki 21 guru besar.
Berikut Daftar 21 Guru Besar IAIN Cirebon :
- Prof H Dr Aan Jaelani MAg
- Prof Dr H Sumanta Hasim MAg
- Prof Dr H Ilman Nafi’a MAg
- Prof Dr Hajam MAg
- Prof Dr H Jamali MAg
- Prof Dr Kartimi MPd
- Prof Dr H Dedi Djubaedi MAg
- Prof Dr H Adang Djumhur Salikin MAg
- Prof Dr H Abdus Salam DZ MM
- Prof Dr Hj Eti Nurhayati MSi
- Prof Dr H Cecep Sumarna MAg
- Prof Dr H Bambang Yuniarto MSi
- Prof Dr HE Sugianto MH
- Prof Dr Hj Septi Gumiandari MAg
- Prof Dr H Anda Juanda MPd
- Prof Dr H Slamet Firdaus MAg
- Prof Dr H Suteja MAg
- Prof Dr H Kosim MAg
- Prof Dr H Ahmad Asmuni MA
- Prof Dr Didin Nurul Rosidin MA PhD
- Prof Dr Hj Huriah MPd
Selain melantik 2 Guru Besar IAIN Cirebon, dalam kesempatan ini Rektor IAIN Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg juga melantik Zaenal Arifin SAg menjadi Kabag Umum dan Layanan Akademik kampus setempat.
Dalam sambutannya, Prof Aan menjelaskan, dengan bertambahnya guru besar ini tentu akan meningkatkan mutu akademik di kampus setempat.
Terlebih, kata Prof Aan, IAIN Cirebon tidak lama lagi akan bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Indonesia (UINSSI).
“Pelantikan hari ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk transformasi kelembagaan (dari IAIN Cirebon menjadi UINSSI),” kata Prof Aan.
Karena, Prof Aan menerangkan, ketika transformasi menjadi UINSSI telah terwujud, maka salah satu yang harus ditindaklanjuti adalah peraturan Kememterian Agama terkait dengan organisasi dan tata kerja (ortaker).
“Ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan regulasi untuk mengoptimalisasi kerja-kerja di IAIN Cirebon yang lebih produktif,” ujarnya.
Selain itu, Prof Aan pun memaparkan, para guru besar di IAIN Cirebon ini akan menopang dan menjadi bagian penting peningkatan akreditasi program studi di kampus setempat.
“Melalui ikhtiar dan kerja-kerja produktif yang kita lakukan ini, semoga membawa lembaga kita (IAIN Cirebon) semakin maju,” harap Prof Aan.***