Awalnya, Nasdem Kabupaten Cirebon berencana berencana mendaftarkan bacaleg di tanggal cantik, yaitu pada Jumat hari ini (5/5/2023).
Namun rencana tersebut batal dan ambisi Nasdem Kabupaten Cirebon untuk menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Kabupaten Cirebon belum terwujud.
Informasi yang berhasil dihimpun dari internal KPU Kabupaten Cirebon menyebutkan, rencana NasDem Kabupaten Cirebon mendaftarkan bacaleg untuk DPRD Kabupaten Cirebon hari ini sudah diketahui KPU setempat.
Namun, rencana itu batal dilakukan Nasdem Kabupaten Cirebon lantaran ada perubahan jadwal dan suratnya sudah dilayangkan ke KPU.
KPU Kabupaten Cirebon telah menerima surat perubahan pendaftaran bacaleg NasDem Kabupaten Cirebon pada Kamis, 4 Mei 2023.
Dari isi surat tersebut diketahui, DPD NasDem Kabupaten Cirebon mengubah jadwal pendaftaran bacaleg ke KPU Kabupaten Cirebon yang semula direncanakan pada Jumat, 5 Mei 2023 menjadi Rabu, 10 Mei 2023.
Batalnya rencana pendaftaran bacaleg Nasdem Kabupaten Cirebon pada hari ini dibenarkan Komisaris KPU Kabupaten Cirebon, Apendi.
Ia pun menjelaskan, pendaftaran bacaleg Nasdem Kabupaten Cirebon ini diundur.
“Berdasarkan surat terbaru tertanggal 4 Mei (2023), ada penjadwalan ulang menjadi tanggal 10 Mei (2023) pukul 15.00,” kata Apendi singkat.
Sebelumnya diberitakan, Jumat (5/5/2023) ini DPD Partai NasDem Kabupaten Cirebon berencana bacalegnya ke KPU Kabupaten Cirebon.
Rencana tersebut diagendakan menyusul adanya intruksi dari DPP Nasdem.
“NasDem rencananya akan mendaftarkan bacaleg pada tanggal 5 bulan 5 dan sedang diupayakan untuk jamnya nanti jam 5 juga,” ujar Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Cirebon, H Hermanto pada Rabu, 3 Mei 2023.
Dikatakan Hermanto, sejauh ini pihaknya sudah melakukan persiapan baik administrasi maupun persyaratan lainya, sehingga pada saat pendaftaran ke KPU sudah siap semua.
Dan saat ini bacaleg yang akan didaftarkan oleh NasDem Kabupaten Cirebon juga tengah menyelesaikan kekurangan administrasi.
“Persyaratan yang belum dipenuhi saat ini hanya surat keterangan dari pengadilan, karena berdasarkan informasi ada kendala teknis dari Jakarta,” katanya.
Hermanto juga memastikan saat pendaftaran nanti sudah ada nomor urut di setiap dapil. Hal ini karena surat keputusan dari DPP Nasdem sudah keluar.
“Jadi saat ini kami hanya mengantarkan pendaftaran bacaleg saja, dan per hari ini (Rabu, 3 Mei 2023) semua sudah siap termasuk SK dari DPP,” ujarnya.
Disinggung mengenai keterwakilan perempuan, Hermanto mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan hal itu yang menjadi salah satu syarat keterwakilan perempuan.
Pada pemilu 2024 nanti, lanjut Hermanto, untuk penghitungan kuota perempuan lebih mudah dibandingkan pemilu sebelumnya.
“Kalau satu dapil jumlah kursinya ada 8, maka 30 persennya 2 pun boleh, artinya bacaleg yang akan didaftarkan untuk perempuannya cukup 2,” terangnya.***