SUARA CIREBON – Kementrian Agama (Kemenag) akhirnya menunda batas akhir pelunasah Ongkos Naik Haji (ONH) atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H.
Sedianya, Kemenag akan menutup pelunasan ONH atau Bipih untuk musim haji 2023 pada Jumat, 5 Mei 2023.
Namun Kemenag akhirnya memperpanjang batas akhir pelunasan ONH (Bipih) sampai tujuh hari ke depan.
“Batas akhir pelunasan ONH atau Bipih, diperpanjang sampai tanggal 12 Mei 2023,” tutur Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab.
Dengan perpanjangan batas akhir pelunasan ONH, diharapkan para jemaah haji yang belum melunasi segera membayar Bipih atau ONH.
Saiful Mujab menjelaskan, sampai Jumat, 5 Mei 2023, tercatat sudah 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan.
Seperti diketahui, pelunasan Bipih 1444 H atau ONH dibuka sejak 11 April 2023. Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idulfitri.
Dikutiup dari situs Kemenag, usai libur lebaran 1444 H baru lalu, pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023.
“Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karena itu tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023,” terang Saiful Mujab di Indramayu, Jumat 5 Mei 2023.
Dari 14.356 tadi didalamnya termasuk, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi.
Tahun 2023 ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Saya harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan,” sebutnya.
Saiful Mujab menambahkan, jemaah haji kloter pertama dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023.
Jemaah haji Indonesia secara bertahap akan diterbangkan ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023.***