SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon baru menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari tiga partai politik peserta Pemilu 2024, sejak dibuka1 Mei 2023 lalu.
Ketiga partai politik tersebut yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU pada tanggal 1 Mei, kemudian disusul Partai Buruh yang mendaftarkan bacalegnya tanggal 6 Mei, serta PKS yang mendaftarkan bacalegnya secara serentak se-Indonesia, Senin, 8 Mei 2023.
Koodinator Divisi Pelakasaan dan Teknis Pemilu KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan dari ketiga parpol yang sudah mendaftarkan bacalegnya, hanya PKS yang sudah 100 persen melengkapi berkas termasuk sudah menginput ke sistem informasi pencalonan (silon) KPU.
“Partai yang sudah mengajukan bacaleg ke KPU, dipekan pertama PKB sama Partai Buruh. Di pekan kedua baru PKS yang sudah mengajukan. Dari ketiganya hanya PKS yang sudah lengkap,” kata Mardeko, saat ditemui di kantor KPU Kota Cirebon, Senin, 8 Mei 2023.
Untuk PKB, kata Mardeko, secara berkas sudah lengkap hanya saja input berkas ke silonnya belum. Sedangkan untuk Partai Buruh, masih ada berkas bacalegnya yang belum ada terpenuhi.
“Partai Buruh juga belum lengkap, termasuk harus input berkas ke silon bahkan berkas syarat dari Bacaleg juga belum ada yang terpenuhi,” kata Mardeko.
Jika hal tersebut tidak segera dilengkapi, lanjut Eko, berkas bacaleg akan dikembalikan oleh KPU ke setiap parpol yang sudah mengajukan.
“Sebelum datang ke KPU, parpol harus menyiapkan semuanya, masih ada waktu untuk pengajuan,” katanya.
Untuk diketahui, sejumlah parpol kini tengah melengkapi berkas administrasi yang diperlukan dalam pendaftaran bacaleg ke KPU. Salah satu berkas yang harus dipenuhi yakni nama-nama bacaleg harus mendapat rekomendasi atau keputusan DPP dan atau DPW parpol.
Terdapat dua parpol yang kini tengah menunggu surat DPP yakni PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.***