SUARA CIREBON – Nama penerima bantuan tidak tepat sasaran masih banyak ditemukan di Kabupaten Cirebon.
Kondisi tersebut kini menjadi fokus perhatian Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih untuk dituntaskan.
Wakil Bupati yang akrab disapa Ayu itu menginstruksikan, seluruh kuwu di Kabupaten Cirebon untuk memampang nama penerima bantuan di balai desa.
Ayu mengatakan dengan dipampangnya nama penerima bantuan di balai desa, akan ada koreksi langsung dari warga, ketika mendapati penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.
Menurutnya, hal itu harus dilakukan mengingat masih adanya penerima bantuan yang tidak layak, namun masih mendapatkan bantuan.
“Karena kita juga menemukan penerima yang tidak layak,” kata Ayu, Selasa, 9 Mei 2023.
Ayu menyebut, angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon masih sangat tinggi. Berdasarkan data pada tahun 2021, tercatat ada 1,6 juta penduduk Kabupaten Cirebon yang menerima bantuan dari pemerintah. Sehingga, kalua dipresentasikan angkanya kurang lebih 70 persen.
Jumlah tersebut diakui Ayu masih sangat tinggi. Namun ia menilai, masih banyak data yang harus dikoreksi, karena masih banyak ditemukan penerima yang tidak tepat sasaran.
“Oleh karena itu, kami melakukan monitoring, untuk memastikan penerima bantuan adalah warga yang layak menerima,” kata Ayu.
Ia mengungkapkan, dari 18 kecamatan di Kabupaten Cirebon yang sudah dilakukan monitoring, pihaknya sudah mencatat sebanyak 18 ribu penerima yang tidak layak.
Alasan tidak layak itu bervariasi, baik kesejehteraannya sudah lebih baik, meninggal atau pindah. Ayu juga meminta kuwu untuk tidak takut mencoret nama warga yang tidak layak menerima.
“Kalau memang tidak layak, coret saja. Kuwu jangan takut,” kata Ayu.
Kendati demikian, ia menyarankan kuwu untuk meminta masukan dari masyarakat terkait nama penerima bantuan yang dipampang di balai desa. Hal itu, agar pencoretan yang dilakukan Kuwu tidak bermasalah.
“Jika nantinya ada nama-nama warga yang sudah tidak layak menerima, pihak desa mencatat laporan tersebut dan kemudian dimusyawarahkan dengan masyarakat. Nanti di musdeskan untuk hasilnya,” kata Ayu.
Ayu juga mengingatkan kepada para kuwu, terkait penandatanganan kesepakatan dengan aparat penegak hukum yang sudah dilakukan guna penetapan warga miskin.
Oleh karena itu, ia meminta kepada para kuwu untuk menyerahkan nama warga yang menerima bantuan, merupakan warga yang benar-benar layak menerima.
“Datanya juga harus di-update, baik itu yang meninggal, pindah atau kesejahteraannya sudah lebih baik,” pungkasnya.***