Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Majalengka

3 Perusahaan di Majalengka Diduga Lakukan Pelanggaran

Abdur Rakhman by Abdur Rakhman
Senin, 22 Mei 2023
in Majalengka
Reading Time: 2 mins read
A A
3 Perusahaan di Majalengka Diduga Lakukan Pelanggaran

KETUA Komisi I DPRD Majalengka, Hamzah Nasyah.* (Foto: Abdur Rakhman/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Tiga perusahaan di Kabupaten Majalengka diduga telah melakukan pelanggaran. Hal itu diungkapkan Ketua  Komisi I DPRD Majalengka Hamzah Nasyah kepada wartawan Sabtu, 20 Mei 2023.

Menurut Hamzah, dugaan pelanggaran izin dan pencemaran limbah di tiga perusahaan besar di wilayah Kabupaten Majalengka diketahui pihaknya melakukan inspeksi mendadak beberapa waktu lalu.

Tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran izin dan pencemaran limbah tersebut berlokasi di Kecamatan Sumberjaya dan Kertajati.

 “Dari hasil pantauan Komisi I, perusahaan di Kecamatan Sumberjaya  yang bergerak di bidang recycle diduga melakukan pelanggaran yang bisa dibilang ringan, tapi bisa juga dibilang berat,” kata Hamzah.

Pelanggaran tersebut, kata Hamzah meliputi dugaan pencemaran limbah hasil produksi. Dugaan ini seperti yang sering dikeluhkan masyarakat.

Sedangkan pelanggaran yang  dikategorikan ringan dan berat, pertama ada dugaan pencemaran berupa udara berupa bau tak sedap yang berasal dari limbah plastik bekas yang digiling.

Sehingga pada Pukul 01.00 sampai 03.00 WIB ketika tidak terlalu banyak tiupan angin, saat itulah akan tercium aroma tidak sedap.

Dugaan pelanggaran berikutnya kata politisi PDIP ini, yaitu aliran air Sungai Cibasale mengalami perbedaaan warna dan bau, sehingga mengganggu masyarakat sekitar.

“Temuan pelanggaran ini telah sampai ke para peneliti WALHI atau Wahana Lingkungan Hidup dan Greenpeace. Mereka berencana akan melakukan uji kualitas limbah yang dihasilkan perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Kemudian,  lanjut Hamzah, dua perusahaan lainnya berada di wilayah Kecamatan Kertajati. Di sana kawasan BIJB tersebut, Komisi I menemukan adanya pelanggaran perizinan.

Berita Terkait

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Selasa, 7 Januari 2025
14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

Selasa, 24 Desember 2024
Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

Senin, 23 Desember 2024
PMII Majalengka Gelar Aksi Refleksi 100 Hari Kinerja DPRD

PMII Majalengka Gelar Aksi Refleksi 100 Hari Kinerja DPRD

Jumat, 20 Desember 2024

Meski belum ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun pembangunan gedung sudah dilakukan. Bahkan, salah satunya sudah masuk tahap penyelesaian.

“Kami menduga  bangunana itu PBG-nya belum terbit tapi bangunan sudah hampir 60 persen.Apakah sudah MoU antara perusahaan dengan pihak bandara karena ini berkaitan dengan  lalu lintas udara. Apakah tingginya sudah termasuk yang diperbolehkan atau tidak,” ujar Hamzah.

Kedua perusahaan itu, tambahnya, sampai saat ini belum bisa menunjukkan surat ataupun data bahwasanya pembangunan yang dilakukan sudah sesuai aturan yang berlaku.

“Penegakan aturan harus dilakukan, mau kapan lagi, karena mulai dari sekarang kita harus bersih dari praktik-praktik kotor,” tandasnya.***

Tags: DPRD MajalengkaMajalengkaPerusahaanPerusahaan di Majalengka
Abdur Rakhman

Abdur Rakhman

Berita Terkait

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Majalengka

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

by Abdur Rakhman
Selasa, 7 Januari 2025
14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa
Majalengka

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

by Abdur Rakhman
Selasa, 24 Desember 2024
Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang
Majalengka

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

by Abdur Rakhman
Senin, 23 Desember 2024
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.