SUARA CIREBON – Musyawarah kabupaten (Mukab) VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kabupaten Majalengka dipastkan akan digelar pada 31 Mei mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Pelaksana Mukab Kadin VI Majalengka, Gunarwan SP. Dia menjelaskan, proses atau tahapan pelaksanaan Mukab sudah berjalan termasuk pendaftaran calon peserta maupun calon ketua.
“Insyaallah semua persiapan sudah dilakukan, Mukab keempat Kadin Majalengka akan digelar 31 Mei besok,” tuturnya, Minggu, 28 Mei 2023.
Menurut Gunarwan, ada 212 pengusaha yang mengambil formulir menjadi peserta Mukab VI. Namun, sampai hari terakhir pengembalian yang telah disepakati, hanya 201 yang menyerahkan kembali pada panitia pelaksana.
Selanjutnya, kata Gunarwan, 201 formulir tersebut akan diverifikasi untuk menentukan peserta Mukab.
Seperti halnya untuk calon peserta, batas akhir pengembalian formulir bagi calon ketua juga berakhir pada 24 Mei 2023.
“Dari dua orang yang mengambil formulir untuk Ketua Kadin Majalengka juga sudah mengembalikan hari ini,” tambahnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh dua pengusaha Majalengka yang telah mengembalikan formulir sebagai calon ketua pada Mukab Kadin VI yakni, Dena Muhammad Ramdhan dan Muhamad Afzal.
Sebelum mencalonkan sebagai Ketua Kadin Majalengka pada Mukab mendatang, Muhamad Afzal merupakan ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Majalengka.
Sedangkan Dena Muhammad Ramdhan dikenal sebagai pengusaha muda sukses yang telah lama berkiprah di Kabupaten Majalengka dan luar daerah.***