SUARA CIREBON – Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Kaliwedi berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari duel maut antara keduanya yang mengakibatkan satu diantara mereka meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam jenis celurit.
Diketahui, duel maut tersebut terjadi di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon pada Senin, 28 Mei 2023 sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan, kronologi duel maut ini berawal saat keduanya terlibat perkelahian.
Pelaku sebelumnya diserang korban, lalu pelaku mengambil celurit yang dipegang korban dan menyabetkan secara membabi buta hingga korban tewas bersimbah darah.
“Korban diketahui bernama Sanudi (46) warga Desa Gua Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon,” katanya.
Dari hasil otopsi, Arif memaparkan, ada 7 luka tusukan dan sayatan senjata tajam tubuh korban.
Luka-luka tersebut salah satunya luka tusukan di bagian dada hingga menembus paru-paru korban dan mengakibatkan meninggal dunia.
Usai peristiwa tersebut, terduga pelaku bernama Lukman berusia 40 tahun melarikan diri dan berhasil ditangkap pihak kepolisian di daerah Subang, Jawa Barat tanpa perlawanan.
“Pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Cirebon. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan barang bukti peristiwa tersebut,” kata Arif.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Dia berselisih dengan korban yang mendatangi rumahnya dan membuat pelaku tersinggung.
“Guna kepentingan penyelidikan, pelaku bernama Lukman menjalani penahanan di Mapolresta Cirebon. Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegas Arif.***