Beredar kabar kalau kedua pihak sudah menemui titik terang terkait permasalahan tanah yang saat ini berdiri kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, kesepakatan antara Gotas dan pengurus DPC PDIP terjadi setelah kedua pihak melakukan pertemuan yang dilakukan di Pendopo Bupati Cirebon yang beralamat di Jalan Kartini Kota Cirebon, Senin, 5 Juni 2023.
Selain Gotas dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, H Imron, dalam pertemuan itu juga hadir pengurus partai tersebut seperti sekretaris dan bendahara partai.
Dari hasil pertemuan disepakati, DPC PDIP Kabupaten Cirebon akan memberikan kompensasi tanah yang di atasnya berdiri kantor partai tersebut.
Kabarnya, lahan tersebut dimiliki Gotas yang sertifikat tanahnya atas nama sang istri.
Besaran kompensasi yang bakal diberikan DPC PDIP Kabupaten Cirebon kepada Gotas sekitar Rp1 miliar.
Saat dikonfirmasi terkait pertemuan tersebut, Gotas pun ternyata tidak menampiknya.
Gotas memastikan kalau persoalan tanah DPC PDIP Kabupaten Cirebon itu sudah selesai dan menemui titik terang.
“Alhamdulillah mas, sudah selesai dan sudah tidak ada masalah, ini semua karena miskomunikasi saja,” ujar Gotas, Selasa, 6 Juni 2023.
Gotas juga mengatakan, untuk status kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon saat ini sudah dikembalikan kepada DPC.
Gotas terang-terangan memberikan sepenuhnya tanah tersebut untuk DPC PDIP Kabupaten Cirebon sebagai kantor dan aktivitas partai.
“Apakah saya mau dikasih imbalan (kompensasi) atau tidak silahkan saja itu sih,” katanya.
Disinggung mengenai besaran kompensasi yang akan diterima sebesar Rp1 miliar, Gotas membantah kabar tersebut.
Gotas justru berdalih kalau sampai saat ini belum ada kompensasi yang akan diterima dirinya.
“Nanti saja, hari Jumat (9 Juni 2023) saya akan undang teman-teman wartawan sekaligus disaksikan oleh ketua, sekertaris dan juga bendahara serta pengurus (DPC PDIP Kabupaten Cirebon) lainnya, kalau bahasa Rp1 miliar itu hoax,” tegasnya.
Jika tidak ada kompensasi dari DPC PDIP Kabupaten Cirebon pun Gotas memastikan akan siap mengikhlaskannya. Hal itu lantaran dirinya adalah kader banteng tersebut.
Terlebih, diungkapkan Gotas, sudah ada arahan dari Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono terkait permasalahan tanah tersebut.
Sementara, Ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon, H Imron menegaskan, persoalan tanah yang di atasnya berdiri kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon tersebut sudah selesai.
Bahkan, kata Imron, tanah tersebut sudah menjadi milik DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
“Dituku (dijual),” kata Imron sebelum mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon.
Dikatakan Imron, untuk penyelesaian pembayaran tanah tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Juni 2023.
Imron menerangkan, tanah yang ditempati kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon itu awalnya milik istri Gotas dan saat ini sudah menjadi milik partai moncong putih.
Disinggung mengenai berapa besar harga tanah tersebut, Imron enggan mengatakan secara detil persoalan ini.
Dikonfirmasi di tempat yang sama, Bendahara DPC PDIP Kabupaten Cirebon, Rudiana mengungkapkan, tanah tersebut saat ini sudah menjadi milik DPC PDIP Kabupaten Cirebon.
Namun, kata Rudiana, masih ada beberapa permasalahan yang belum diselesaikan hingga saat ini.
“Kepemimpinan H Imron sebagai ketua DPC PDIP Kabupaten Cirebon akan diselenggarakan semuanya dan tanah itu sudah jadi miliki DPC. Namun sebelumnya ada yang belum terselesaikan,” ujarnya singkat.
Namun, Rudiana tidak menjelaskan secara detil permasalahan apa yang belum diselesaikan terkait persoalan tanah milik Gotas yang ditempati kantor DPC PDIP Kabupaten Cirebon tersebut.***