Dalam paparan hantaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD atau LKPJ tersebut, Bupati Cirebon, H Imron menyampaikan, secara garis besar perencanaan dan realisasi APBD tahun 2022 telah memenuhi target.
Bupati mengatakan, apa yang telah direncanakan dengan target capaiannya, telah memenuhi.
“Bahkan, kita kemarin mendapatkan penghargaan WTP delapan kali berturut-turut. Itu semua merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk dari DPRD,” kata Imron di hadapan anggota dewan.
Selain dihadiri pimpinan dan anggota dewan, rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana itu turut dihadiri Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih, para perwakilan masing-masing OPD, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Usai Bupati selesai membacakan hantaran LPKJ 2022, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana menanggapi, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran di Kabupaten Cirebon.
“Berdasarkan aturan maksimal enam bulan Bupati harus menyampaikan dan tadi sudah kita dengarkan Bupati telah menyampaikan hantarannya setelah pemeriksaan BPK,” kata Rudiana.
Menurut Rudiana, hasil pemeriksaan BPK, Kabupaten Cirebon pun sudah mendapatkan hasil bahkan diganjar dengan torehan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Rudiana menambahkan torehan WTP yang telah diraih, menjadi bentuk kongkret wujud akuntabilitas penggunaan anggaran tahun lalu.
Sebelum menutup sidang paripuna, Rudiana mempersilakan anggota DPRD untuk memperlajari dan menelaah naskah hantaran Bupati terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 tersebut.
Menurut Rudiana, nantinya LKPJ tersebut akan dilakukan pendalaman di masing-masing komisi.
“Nanti kita akan bahas bersama komisi dan tim banggar DPRD, di bulan Juni 2023 ini,” pungkasnya.***