SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengambil sumpah dan melantik 468 pejabat fungsional di lingkup Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Cirebon di Pendopo Jalan Kartini Kota Cirebon, Rabu, 7 Juni 2023.
Ratusan pejabat fungsional yang dilantik tersebut terdiri dari guru, penilik dan kepala sekolah. Selain karena kebutuhan rotasi, pelantikan tersebut juga dilakukan untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.
Bupati Cirebon, Drs H Imron, MAg mengatakan, pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang sangat kompleks. Sebagai garda terdepan, guru dituntut mampun menjadi agen perubahan bagi ekosistem di lingkungan sekolah.
Menurut Imron, saat ini tidak semua guru bisa menjadi kepala sekolah (SD) jika tidak memiliki sertifikat guru penggerak.
Paradigma pendidikan saat ini, kata Imron, menawarkan begitu banyak program, utamanya dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang bisa diikuti oleh para guru.
Diantaranya sejumlah program itu yakni sekolah penggerak. Karena itu, Bupati Imron meminta kepada para kepala sekolah agar mempunyai kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi (manajerial dan akademik), evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan serta sosial.
“Saya meminta agar kepala sekolah beradaptasi dengan tempat tugas yang baru, pelajari lingkungan sekitar, buat langkah-langkah perubahan yang nyata menuju ke arah yang lebih baik, bersiap untuk keluar dari zona nyaman,” kata Imron.
Ia menjelaskan, menjadi kepala sekolah mempunyai tanggungjawab penuh sebagai pemimpin di bidang pembelajaran, pengembangan kurikulum, administrasi staf dan kesiswaan, hubungan masyarakat serta menjadi tauladan dalam pembentukan karakter siswa di lingkungan sekolah masing-masing.
Selain itu, kepala sekolah juga dituntut untuk memastikan anak usia sekolah bisa terfasilitasi pendidikannya untuk meningkatkan angka harapan sekolah dan rata-rata lama sekolah di Kabupaten Cirebon.
Imron menegaskan, banyak hal yang menjadi pekerjaan rumah saat ini, diantaranya adalah mendorong guru di Kabupaten Cirebon untuk terus meningkatkan kompetensi yang akan banyak berdampak pada lingkungan belajar di sekolah, baik dengan rekan sejawat sesama guru, dengan pimpinan kepala sekolah dan berdampak pula pada kualitas siswa yang dididik.
Imron berharap, para pejabat fungsional yang telah dilantik agar mempergunakan waktu dan kesempatan yang ada untuk memberikan pelayanan pendidikan sebaik mungkin kepada masyarakat.
“Pergunakan waktu dan kesempatan ini untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Cirebon,” pintanya.
Data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, dari 468 pejabat yang dilantik itu, diantaranya perpindahan jabatan fungsional sebanyak 80 orang, penempatan pertama kali jabatan fungsional untuk guru sebanyak 212 orang, jabatan fungsional dinas 28 orang, kepala sekolah TK 4 orang, kepala SD 125 orang dan kepala SMP 19 orang.
Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Kepangkatan BKPSDM, Ahmad Rodi Sakho mengatakan, 468 pejabat fungsional yang dilantik tersebut mayoritas tenaga pendidik. Sedangkan untuk dinas, jumlahnya tidak terlalu banyak.
Menurut Sakho, rotasi dan promosi kepala TK, SD, SMP dilakukan sesuai Permendikbud nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
Dimana, badan tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah bagi satuan pendidikan itu terdiri atas sekretariat daerah yang dalam hal ini bidang organisasi dan bidang hukum, dinas pendidikan, dewan pendidilan dan pengawas kepala sekolah.
“Jadi semua proses dilakukan oleh Dinas Pendidikan, BKPSDM hanya memfasilitasi,” tegas Sakho.***