SUARA CIREBON – Pemasangan pipa PDAM di sepanjang bahu jalan provinsi di wilayah Kabupaten Cirebon menuai reaksi penolakan masyarakat Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Proyek PDAM itu, disebut-sebut milik Pemkab Indramayu untuk menyalurkan air baku dari Kuningan yang pelaksanaan pemasangan pipanya ditenderkan kepada pihak ketiga.
Masyarakat Jagapura Lor menolak adanya proyek tersebut karena dinilai sangat merugikan masyarakat setempat. Baik dari sisi kerusakan jalan hingga dampak terhadap lingkungan seperti polusi dan lainnya yang dtimbulkan dari proyek tersebut.
Perwakilan tokoh masyarakat Jagapura, Umam, menyampaikan, pelaksanaan proyek tersebut sudah berjalan sekitar 7 kilometer.
Namun dari proyek yang sudah berjalan tersebut, ia menilai pihak pelaksana proyek tidak melakukan finishing pekerjaan dengan baik.
Sehingga setelah pipa PDAM ditanam, masih banyak ruas jalan yang rusak bahkan amblas namun dibiarkan begitu saja.
Menurut Umam, dalam pelaksanaan proyek tersebut, pihak pelaksana berdalih sudah mendapat izin dari Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
Namun, ia menyayangkan karena pelaksana proyek tidak melakukan koordinasi dengan masyarakat dan Pemdes setempat.
“Mereka tidak pernah melakukan koordinasi dengan pemdes setempat, apalagi dengan masyarakat,” kata Umam, Sabtu, 10 Juni 2023.
Ia menegaskan, masyarakat yang terdampak pelaksanaan proyek pemasangan pipa PDAM tidak meminta besaran nilai kompensasi kepada pihak pelaksana proyek.
Pihaknya hanya menginginkan adanya kesepakatan antara pihak pelaksana proyek dengan masyarakat melalui musyawarah yang dilakukan secara terbuka.
“Yang terpenting masyarakat tidak dirugikan dan perusahaan tetap jalan. Ini yang terdampak bukan hanya rumah warga yang dilintasi (pipa PDAM, red), tapi masyarakat Jagapura secara keseluruhan,” paparnya.
Jika tuntutan masyarakat tidak digubris, lanjut Umam, masyarakat Jagapura Lor bakal melakukan penolakan dengan skala lebih besar lagi.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bupati Cirebon terkait izin pelaksanaan proyek tersebut di tingkat Pemkab Cirebon.
Hasilnya, orang nomor satu di Kabupaten Cirebon itu juga tidak menerima laporan adanya proyek tersebut.
“Pemda saja diabaikan, apalagi kami masyarakat kecil. Ini sangat fatal bagi kami,” tegas Umam.
Kuwu Jagapura Lor, Hidul Asan Santoso, membenarkan, bahwa selama proyek tersebut berjalan sekira lebih dari satu bulan, pihak pelaksana belum pernah melakukan sosialisasi.
Padahal, idealnya sosialisasi tersebut dilakukan jauh-jauh hari sebelum proyek dimulai. Menurut Kuwu, pihak pelaksana memang sudah melayangkan surat pemberitahuan akan adanya proyek pemasangan pipa tersebut.
Namun, pihak pelaksana proyek terkesan abai dan tidak menggubris dirinya yang menyarankan agar dilakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terbuka.
“Dari dulu sudah saya sarankan untuk sosialisasi. Saya sih tidak ada masalah dengan program ini, yang penting ada sosialisasi dengan masyarakat. Karena masyarakat sekarang sudah melek semua. Jadi, jangan sampai segala sesuatu ditumpahkan ke desa, saya tidak mau,” terang Kuwu.
Ia berharap, pihak pelaksanan mau duduk bareng membahas penyelesaian masalah tersebut dengan cara musyawarah terbuka.
Kuwu tidak ingin sosialisasi dilakukan secara door to door seperti rumor yang santer beredar saat ini di tengah masyarakat Jagapura Lor dan sekitarnya.
“Saya berharap, apa yang diinginkan masyarakat terealisasi, karena (proyek, red) yang sudah berjalan ini banyak warga kami yang dirugikan. Saya ingin kondisi jalan kembali seperti semula agar tidak menggangu aktivitas warga,” paparnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon menyebutkan, sosialisasi yang dilakukan pihak pelaksana di kantor Desa Jagapura Lor pada Sabtu, 10 Juni 2023 akhirnya dilakukan setelah ada desakan kuat dari masyatakat setempat.
Sayangnya, dalam sosialisasi tersebut masyarakat tidak bisa menyampaikan banyak tuntutan karena perwakilan pelaksana hanya dihadiri oleh staf, bukan pimpinan yang mempunyai kebijakan.
Hasilnya, staf dari pihak pelaksana proyek harusmengkonsultasikan hasil musyawarah tersebut terlebih dahulu kepada pimpinannya di pusat.
Dikabarkan, sebelumnya pihak pelaksana proyek melakukan sosialisasi secara sembunyi-sembunyi dengan mendatangi warga secara door to door.
Sayang, pihak pelaksana enggan berkomentar ketika dimintai tanggapannya terkait tuntutan masyarakat Desa Jagapura Lor tersebut.***