Selasa, Mei 26, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

SK Pemberhentian Kuwu Nyaleg Masih Proses 

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Minggu, 11 Juni 2023
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Sk Pemberhentian Kuwu Nyaleg Masih Proses 

Foto: Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Sejumlah kuwu di Kabupaten Cirebon bakal meramaikan Pemilu 2024 mendatang.

Orang-orang nomor satu di desa Kabupaten Cirebon ini maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg).

Bahkan, sejumlah kuwu tersebut sudah mengajukan pengunduran diri ke Bupati Cirebon melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.

Para kuwu ini tak gentar bersaing dengan para kader partai, pengusaha, artis, dan pensiunan ASN dalam meraih dukungan masyarakat.

Sejumlah daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Cirebon bakal diramaikan dengan turun gunungnya para kuwu maupun istri kuwu yang mencalonkan diri sebagai bacaleg.

Untuk meraih dukungan, sepertinya mereka bakal membawa gerbong pendukung atau masyarakat di masing-masing desanya pada Pileg 2024 mendatang.

Tercatat, ada empat kuwu di Kabupaten Cirebon yang ikut mendaftar sebagai bacaleg.

Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan menyampaikan, pihaknya sudah mendapat laporan bila sejumlah kuwu aktif telah menjadi anggota parpol dan mendaftarkan diri sebagai bacaleg pada Pemilu 2024.

Nanan juga mengaku telah menerima surat pernyataan mengundurkan diri dari para kuwu tersebut.

Berita Terkait

51 Pns Uin Siber Cirebon Dilantik

51 PNS UIN Siber Cirebon Dilantik

Jumat, 22 Mei 2026
Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri Spip Terintegrasi 2026

Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026

Jumat, 22 Mei 2026
Kpi Uin Siber Cirebon Gelar Workshop Peningkatan Akreditasi Jurnal Orasi

KPI UIN Siber Cirebon Gelar Workshop Peningkatan Akreditasi Jurnal Orasi

Jumat, 22 Mei 2026
Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Kabupaten Cirebon Gelar Bimtek Pusdatin Kasi Ekbangsos

Perkuat Tata Kelola Data, Diskominfo Kabupaten Cirebon Gelar Bimtek Pusdatin Kasi Ekbangsos

Jumat, 22 Mei 2026

“Sudah masuk berkas surat pengunduran diri dari 3 kuwu dan 1 surat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Nanti DPMD proses SK pemberhentian kuwu yang bersangkutan, dan sampai saat ini masih terus berproses,” kata Nanan, Sabtu, 10 Juni 2023.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Muali membenarkan sejumlah rekan sejawatnya sebagai kuwu telah memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya karena ikut mendaftar menjadi bacaleg 2024.

“Betul, sudah ada 4 kuwu sudah membuat surat pengunduran diri ke DPMD,” kata Muali.

Untuk diketahui, kuwu atau kepala desa harus mengundurkan diri dari jabatannya saat maju sebagai bacaleg tersebut merujuk pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pada pasal 29 huruf I UU tersebut melarang kepala desa rangkap jabatan sebagai anggota legislatif.

Tak hanya kepala desa, sejumlah jabatan lain juga harus mundur dari jabatannya jika mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Menurut Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mereka yang wajib mundur dari jabatan jika maju caleg yakni: Kepala daerah; Wakil kepala daerah; Aparatur sipil negara (ASN); Anggota TNI; Anggota Polri; Direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan/atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.***

Tags: BacalegCirebonDesaDPMD Kabupaten CirebonFKKCForum Komunikasi Kuwu CirebonKabupaten CirebonKuwuPemilu 2024
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

51 Pns Uin Siber Cirebon Dilantik
Cirebon

51 PNS UIN Siber Cirebon Dilantik

by Arif Rahman
Jumat, 22 Mei 2026
Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri Spip Terintegrasi 2026
Cirebon

Pemkab Cirebon Gelar Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026

by Islahuddin
Jumat, 22 Mei 2026
Kpi Uin Siber Cirebon Gelar Workshop Peningkatan Akreditasi Jurnal Orasi
Cirebon

KPI UIN Siber Cirebon Gelar Workshop Peningkatan Akreditasi Jurnal Orasi

by Arif Rahman
Jumat, 22 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.