SUARA CIREBON – Polres Cirebon Kota (Ciko) berhasil menggagalkan tawuran dua kelompok remaja, yang dipicu perang konten di media sosial (medsos).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Samapta, AKP Endoy Sahru Ramdan, menuturkan, tawuran para remaja itu berhasil digagalkan petugas yang tengah melakukan patrol rutin malam hari demi meciptakan ketertiban masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan, Sabtu, 10 Juni 2023 malam.
Patroli yang dilakukan Unit Dalmas Satuan Samapta Polres Ciko itu menyisir beberapa jalan protokol Jalan Cipto dan Jalan Siliwangi Kota Cirebon. Saat melintas di Jalan Kalibaru, petugas mendapati belasan remaja yang akan melakukan tawuran konten.
“Hasil dari patroli di lokasi Jalan Kalibaru, sebanyak tiga orang remaja diamankan dengan barang bukti yang disita satu bilah sajam (jenis clurit), satu unit sepeda motor dan satu buah handphone,” kata Endoy, Minggu, 11 Juni 2023.
Selain itu, polisi juga mengamankan delapan orang remaja di lokasi Jalan Samadikun dengan barang bukti yang disita delapan unit handphone, satu bilah sajam (clurit) serta dua buah bendera.
“Untuk lokasi Jalan Kandang Perahu, jumlah remaja diamankan tiga orang. Barang bukti yang disita satu bilah sajam (clurit) dan 3 unit handphone,” papar AKP Endoy.
Menurut Endoy, sebelumnya, para kelompok remaja itu saling ejek, saling menantang dan beradu konten provokatif melalui media sosial. Mereka menjadikan tawuran sebagai bahan konten eksis di medsos. Beruntung aksi tawuran remaja itu berhasil digagalkan petugas patroli.
“Total semuanya ada 14 orang remaja telah diamankan dan diserahkan ke Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.