SUARA CIREBON – Menyusul kebijakan relaksasi oleh pemerintah, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), melakukan penyesuaian dengan pelonggaran persyaratan calon penumpang kereta api (KA).
Jika sebelumnya masker dan vaksin booster menjadi syarat wajib bagi calon penumpang kereta api (KA), sekarang tidak lagi.
Untuk masker tidak lagi wajib bagi calon penumpang kereta api. Sedangkan untuk vaksin booster PT KAI hanya sekedar memberikan anjuran.
Pelonggaran syarat oleh PT KAI tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang protokol kesehatan calon penumpang kereta api (KA).
Surat edaran Menhub berlaku untuk calon penumpang seluruh perjalanan kereta api (KA), baik KA jarak jauh maupun lokal. Berlaku sejak Senin 12 Juni 2023.
Pelonggaran atau relaksasi yang dilakukan Menhub dan ditindaklanjuti PT KAI menyusul terus meredanya pandemi Covid 19 di Indonesia.
Berikut 5 syarat terbaru calon penumpang perjalanan kerata api (KA) :
1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid 19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid 19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid 19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid 19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19.
5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
“Meski sudah ada pelonggaran, tetap PT KAI mneghimbau calon penumpang kereta api menjaga kesehatan. Prokes selama pandemi Covid 19, bisa tetap dilakukan. Mencegah penyakit itu selalu lebih baik,” tutur Manajer Humas PT KAi Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.