SUARA CIREBON – Warga Desa Jagapura Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon meminta Pemerintah Provinsi Jabar melakukan normalisasi irigasi di sepanjang jalan provinsi di wilayah Jagapura.
Tuntutan yang telah disampaikan puluhan tahun lamanya dan hampir dilupakan itu kembali mengemuka, setelah warga mendapati pihak pelaksana proyek pemasangan pipa PDAM Indramayu, dengan mudah mendapatkan izin penanaman pipa tersebut di sepanjang jalan provinsi di wilayah mereka.
Tokoh masyarakat Desa Jagapura, Umam mengatakan, salah satu penyebab banjir yang melanda wilayahnya adalah selokan (irigasi) di sepanjang jalan provinsi yang mati.
Bahkan, lanjut Uman, hampir setiap tahun wilayah Jagapura selalu dilanda banjir.
Ia menuturkan, pada 2004 silam, pemdes setempat mengajukan permohonan normalisasi saluran irigasi tersebut ke Pemprov Jabar.
Namun, meski sudah disurvei berkali-kali oleh perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung dan pihak terkait lainnya, normalisasi tak kunjung dilakukan hingga kini.
“Kami minta normalisasi semenjak 2004 karena banjir bandang menerjang dan tiap tahun pun banjir, hingga hari ini (normalisasi, red) tidak pernah direalisasi,” ujar Umam, Senin, 12 Juni 2023.
Namun anehnya, lanjut Umam, pihak Pemprov Jabar dengan mudah memberikan izin terhadap proyek pemasangan pipa PDAM yang dilaksanakan salah satu perusahaan pelaksana proyek tersebut.
Karena itu, ia meminta ketegasan Pemprov Jabar yang dengan mudah memberikan izin kepada perusahaan tersebut. Karena, tuntutan masyarakat yang menjadi kewajiban pemprov justru diabaikan.
“Tuntutan masyarakat lokal yang menjadi kewajiban negara ini malah diabaikan,” tegasnya.
Seperti diketahui, pemasangan pipa PDAM di sepanjang bahu jalan provinsi di wilayah Kabupaten Cirebon menuai penolakan masyarakat Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, proyek pipanisasi PDAM yang disebut milik Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menyalurkan air baku dari Kuningan yang pelaksanaan pemasangannya ditenderkan kepada pihak ketiga tersebut, dinilai sangat merugikan masyarakat Jagapura Lor.
Masyarakat setempat merasakan terjadinya kerusakan sisi jalan hingga dampak terhadap lingkungan seperti polusi dan lainnya yang ditimbulkan dari proyek tersebut.
Umam menyampaikan, pelaksanaan proyek tersebut sudah berjalan sekitar 7 kilometer. Namun dari proyek yang suda berjalan tersebut, ia menilai pihak pelaksana proyek tidak melakukan finishing pekerjaan dengan baik.
Sehingga setelah pipa PDAM ditanam, masih banyak ruas jalan yang rusak bahkan ambles namun dibiarkan begitu saja. Menurut Umam, dalam pelaksanaan proyek tersebut, pihak pelaksana berdalih sudah mendapat izin dari Bina Marga Provinsi Jawa Barat.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.