SUARA CIREBON – Razia kos-kosan digelar oleh Satpol PP dan Damkar Majalengka pada Sabtu, 17 Juni 2023 malam.
Hasilnya, puluhan orang diamankan,13 di antaranya diduga pasangan tidak resmi.
“Total ada 13 pasangan tak resmi yang terjaring razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada Sabtu (17 Juni 2023) malam,” ungkap Kasatpol PP dan Damkar Majalengka Rachmat Kartono.
Diungkapkan Kasatpol PP, banyak informasi baik dari masyarakat dan pemberitaan di media terkait adanya kosan yang disewakan per jam kepada masyarakat luar.
Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan menggelar razia. “Ini bentuk respon kami pada keluhan, informasi masyarakat. Kami langsung terjun ke lokasi,” kata Kasatpol PP.
Sasaran razia, lanjutnya adalah kos-kosan yang disinyalir menjadi tempat tindak asusila. Sebagaimana dilaporkan masyarakat.
Hasilnya, petugas menjaring dua pasangan muda-mudi yang masih di bawah umur. Razia pada sejumlah kos-kosan di wilayah Majalengka Kota itu pun menemukan 11 pasangan lainnya diduga bukan pasangan suami-istri.
“Semua pasangan tak resmi itu kemudian digelandang ke Mako Satpol PP dan Damkar Majalengka untuk mendapat pembinaan,” jelasnya.
Di Mako Satpol PP dan Damkar, mereka yang diamankan dites tes HIV/AIDS dan sipilis guna memberikan edukasi sebagai pencegahan dan melacak paparannya.Tes tersebut dilakukan oleh Komisi Penanggulangan AIDS dan HIV (KPAI), serta pihak Puskesmas.
“Sementara pemilik kos akan kami tindaklanjuti dengan pemanggilan. Kami juga tetap akan telusuri modus-modus penyalahgunaan kos-kosan ini,” tambahnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.