SUARA CIREBON – KPU Kabupaten Cirebon menetapkan daftar pemilih tetap atau DPT di Kabupaten Cirebon sekitar 1,7 juta pemilih.
Jumlah tersebut berdasarkan keputusan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT pada pemilu 2024 tingkat Kabupaten Cirebon yang diselenggarakan di Hotel Aston Cirebon, Rabu, 21 Juni 2023.
Dari hasil rapat pleno terbuka penetapan DPT KPU Kabupaten Cirebon ini diketahui, jumlah DPT di Kabupaten Cirebon sebanyak 1.734.497 pemilih, dengan jumlah laki-laki sebanyak 876.935 pemilih dan perempuan sebanyak 857.562 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi mengatakan, jumlah DPT di Kabupaten Cirebon mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan pemilu tahun 2019 silam. Jumlah kenaikan DPT ini mencapai 10 persen.
“Yang jelas ada kenaikan kalah dibandingkan dengan pemilu 2019. Kenaikannya berkisar 10 persen,” ujar Sopidi.
Sopidi juga mengatakan, Selain DPT yang mengalami kenaikan jumlah TPS di Kabupaten Cirebon juga dipastikan akan mengalami kenaikan.
Dimana pada pemilu 2019 ada sekitar 6.746 TPS dan untuk pemilu 2023 ada sekitar 6.938 TPS
“Kenaikan jumlah TPS sendiri mencapai 25 persen,” tandasnya.
DPT yang sudah ditetapkan ini, menurut Sopidi, dimungkinkan akan ada perubahan. Perubahan sendiri terjadi dari dua unsur yakni Daftar Pemilih Tambahan Baru (DPTB) dan juga Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Pada prinsipnya DPTB ini sudah terdaftar di DPT. DPK sendiri adalah pemilih yang belum terdapat di DPT namun memenuhi syarat,” tambahnya.***